sandiwartanews.com – kuningan – 21 Juli 2025 Babak baru bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan telah dimulai. Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan transparan, dua nama terpilih secara resmi akan mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Era Baru Penyiaran Publik Lokal Sosok Berkompeten Siap Mengawal LPPL Kuningan

Penetapan ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi dan peran media penyiaran publik.

Dua figur yang akan menakhodai pengawasan LPPL Kuningan adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., yang terpilih mewakili unsur praktisi penyiaran, dan Elit Nurlitasari, S.H., yang akan menyuarakan kepentingan dari unsur masyarakat. Keduanya diharapkan membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan lembaga penyiaran yang vital bagi penyebaran informasi dan budaya di Bumi Kuningan.

Jejak Seleksi Transparan Dari Delapan Calon, Dua Terbaik Terpilih

Informasi resmi mengenai penetapan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 500.12.3/16/TIMSEL-DP, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Seleksi Dewan Pengawas LPPL, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. Pengumuman yang dirilis pada tanggal 18 Juli 2025 ini sekaligus menutup rangkaian proses seleksi yang panjang dan berjenjang.

“Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi yang ketat, hingga puncak uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Kuningan,” terang Beni Prihayatno dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa tahapan ini dirancang untuk menjaring individu-individu terbaik yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi.

Awalnya, terdapat delapan orang pendaftar yang antusias ingin berkontribusi dalam pengawasan LPPL. Mereka terbagi rata, masing-masing empat pendaftar dari unsur praktisi penyiaran dan empat pendaftar dari unsur masyarakat. “Setelah proses seleksi administrasi, tujuh orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Beni. Tahap ini menjadi krusial untuk menggali visi, misi, dan komitmen para calon terhadap pengembangan LPPL.

Dari tujuh calon yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, enam di antaranya berhasil melewati tahap tersebut dengan dinyatakan layak menjadi calon Dewan Pengawas. Namun, berdasarkan penilaian komprehensif dan kebutuhan LPPL, hanya dua nama yang akhirnya dipilih dan ditetapkan oleh Bupati Kuningan. Penentuan akhir ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk rekam jejak, pengalaman, dan pemahaman calon terhadap dinamika penyiaran publik.

Misi Penting Dewan Pengawas Mengoptimalkan Fungsi LPPL untuk Masyarakat Kuningan

Dengan penetapan dua Dewan Pengawas yang baru, harapan besar disematkan untuk masa depan LPPL Kabupaten Kuningan. Beni Prihayatno mengungkapkan optimisme bahwa kehadiran Muhammad Agung Diponegoro dan Elit Nurlitasari dapat mengoptimalkan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Sebagai media penyiaran yang berorientasi pada pelayanan publik, LPPL memiliki peran strategis.

“LPPL menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bertujuan memberikan pelayanan informasi yang akurat dan terpercaya, mendukung program-program pemerintah daerah, menyediakan konten pendidikan yang berkualitas, hiburan yang sehat dan mendidik, serta yang tak kalah penting, melestarikan budaya lokal bagi masyarakat, terutama di tingkat lokal atau daerah,” papar Beni. Fungsi-fungsi ini menjadi pilar utama keberadaan LPPL, yang membedakannya dari lembaga penyiaran komersial.

Inovasi Digital dan Interaksi Aktif Tantangan dan Harapan ke Depan

Di era digital yang terus berkembang, LPPL dituntut untuk tidak hanya berpegang pada metode penyiaran konvensional. Tantangan ini disadari penuh oleh Tim Seleksi. “LPPL juga dituntut untuk berinovasi dalam penyampaian informasi, memanfaatkan berbagai platform digital, dan menjalin interaksi yang aktif dengan masyarakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkap Beni. Hal ini mengindikasikan perlunya adaptasi teknologi dan strategi komunikasi yang modern agar LPPL tetap relevan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kehadiran Dewan Pengawas yang baru diharapkan dapat mendorong LPPL Kuningan untuk lebih agresif dalam pengembangan konten digital, pemanfaatan media sosial, hingga program-program interaktif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, LPPL tidak hanya menjadi penyedia informasi, tetapi juga jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan warganya, serta wadah pelestarian kekayaan budaya lokal.

Penetapan Muhammad Agung Diponegoro dan Elit Nurlitasari sebagai Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 menandai dimulainya babak baru. Dengan latar belakang dan kompetensi yang mereka miliki, diharapkan LPPL Kuningan dapat semakin maju, berinovasi, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Kuningan melalui penyebaran informasi yang informatif, edukatif, dan menghibur. Masyarakat Kuningan kini menantikan gebrakan positif dari duo pengawas ini dalam menjaga kualitas dan relevansi penyiaran publik daerah.