Sandiwartanews.comKuningan — Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan fase alamiah yang membuka ruang baru untuk tetap produktif, bermakna, dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Kegiatan penyerahan SK Pensiun tersebut berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026), bagi PNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026. Sebanyak 186 ASN dari berbagai jenjang jabatan secara resmi menerima SK sebagai bentuk pengakuan negara atas masa pengabdian yang telah dilalui selama puluhan tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa pensiun adalah kepastian yang akan dialami setiap ASN, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun posisi struktural yang pernah diemban.

“Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Hari ini Bapak dan Ibu yang menerima SK, besok atau lusa yang duduk di depan juga akan menyusul. Karena itu, pensiun jangan dipandang sebagai akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru,” ujar Bupati (4/2/2026).

Menurut Bupati, terdapat setidaknya lima makna penting dalam memaknai masa pensiun, yakni penerimaan terhadap perubahan, kesiapan mental, keberlanjutan kontribusi sosial, pewarisan ilmu, serta kemandirian dalam aktivitas pasca-purna bakti.

Ia menekankan bahwa tantangan utama memasuki masa pensiun bukan hanya soal menurunnya penghasilan, tetapi lebih pada kesiapan mental dalam menghadapi perubahan ritme hidup dan identitas sosial.

“Pensiun itu bukan semata-mata persoalan finansial. Yang jauh lebih penting adalah mental. Kalau mental tidak siap, maka perubahan ini bisa menjadi beban,” tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa masa transisi pensiun perlu disikapi secara positif agar tidak menimbulkan kekosongan aktivitas. Kekosongan tersebut, jika dibiarkan, berpotensi memengaruhi kesehatan fisik maupun psikologis, Dengan gaya santai namun sarat makna, Bupati menyelipkan kisah ilustratif tentang seseorang yang sudah pensiun tetapi masih ingin berangkat apel mengenakan seragam dinas, sebagai gambaran kuat tentang pentingnya kesiapan mental dalam menghadapi perubahan peran.

Di hadapan para calon purna bakti yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural, hingga camat, Bupati menyebut mereka sebagai “barisan jenderal” yang memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat.

“PNS itu di lingkungannya masing-masing dipandang sebagai tokoh. Orang yang punya pengalaman, pengetahuan, dan sering menjadi rujukan. Posisi ini jangan dilepaskan begitu saja,” tuturnya.

Menurut Bupati, pengalaman panjang para ASN merupakan modal sosial yang sangat berharga. Oleh karena itu, ia mendorong para purna bakti untuk tetap aktif berkontribusi melalui kegiatan sosial, keagamaan, maupun kemasyarakatan, seperti mengikuti majelis taklim, kerja bakti lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menutup masa pengabdian dengan sikap mulia dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar ASN yang akan pensiun tidak meninggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata atau mewariskan persoalan kepada generasi penerus.

“Justru wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan, dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah itu menjadi amal jariah,” ungkapnya.

Dalam pandangan Bupati, pensiun sejatinya merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas dedikasi serta loyalitas ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

“Pensiun itu bukan pembuangan. Itu adalah penghargaan negara kepada Bapak dan Ibu yang telah mewakafkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan sejumlah figur purna bakti yang tetap tampak segar dan bahagia karena aktif menekuni hobi, bertani, mengelola usaha, maupun terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

Tak hanya itu, Bupati mendorong ASN agar memikirkan kegiatan produktif setelah pensiun, termasuk berwirausaha. Namun, ia menekankan bahwa persiapan usaha sebaiknya dilakukan jauh sebelum memasuki masa purna bakti.

“Kalau bisa, bisnis itu jangan dimulai saat sudah pensiun. Harus disiapkan jauh sebelumnya, agar ketika pensiun sudah siap secara mental dan aktivitas,” pesannya.

Bupati menegaskan bahwa masa pensiun tidak boleh diisi dengan sikap meratapi keadaan. Jika seseorang hanya diam di rumah dan terus memikirkan keterbatasan finansial, kondisi tersebut justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan kebahagiaan.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi ASN, Supriadi, SE, dijelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK pensiun bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepegawaian PNS serta menjadi wujud penghormatan tertinggi pemerintah daerah atas pengabdian ASN.

Jumlah PNS yang menerima SK pensiun BUP TMT 1 April hingga 1 Juni 2026 tercatat sebanyak 186 orang. Rinciannya, TMT 1 April 2026 sebanyak 58 orang, TMT 1 Mei 2026 sebanyak 75 orang, dan TMT 1 Juni 2026 sebanyak 53 orang.

Berdasarkan jabatan, penerima SK pensiun terdiri dari 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 3 Administrator, 9 Pengawas, 127 Jabatan Fungsional, dan 44 Pelaksana.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya PT Taspen Cabang Cirebon dan Bank BJB Kuningan, sebagai bagian dari layanan terpadu bagi ASN yang memasuki masa purna bakti.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap para ASN purna bakti dapat memasuki fase baru kehidupan dengan optimisme, tetap sehat, aktif, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah, meskipun tidak lagi berstatus sebagai ASN aktif.