Sandiwartanews.com – Kuningan – 31/01/2026 – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan pengaduan masyarakat “Lapor Kuningan Melesat”. Layanan resmi berbasis aplikasi WhatsApp ini dihadirkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi instrumen kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lapor Kuningan Melesat dapat diakses masyarakat melalui nomor Wa 0813-8981-3999, yang berfungsi sebagai pintu masuk tunggal bagi berbagai laporan dan keluhan publik. Layanan ini dirancang untuk menampung aduan warga terkait persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kinerja aparatur sipil negara (ASN), penerangan jalan umum, hingga pelaksanaan program-program strategis daerah.
Keberadaan layanan ini mencerminkan upaya adaptasi Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap perkembangan teknologi informasi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam implementasinya, Lapor Kuningan Melesat dilengkapi dengan sejumlah menu pengaduan yang disusun secara sistematis, Warga dapat memilih kategori laporan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, yakni:
- Infrastruktur
- Pendidikan
- Kesehatan
- Layanan ASN
- Penerangan Jalan Umum
- Program MBG
- Cek Status Laporan
- Nomor Telepon Penting
- Panduan Cara Mengirimkan Laporan
Pengelompokan kategori ini bertujuan untuk mempercepat proses pemetaan laporan sekaligus memudahkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap laporan yang masuk akan diarahkan kepada instansi teknis yang berwenang sesuai bidangnya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi laporan warga yang terabaikan atau tertumpuk tanpa kejelasan tindak lanjut.
Untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas, setiap laporan yang dikirimkan masyarakat wajib disertai identitas pelapor berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat, serta bukti pendukung seperti foto atau keterangan lokasi kejadian.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa persyaratan tersebut bukan untuk membatasi partisipasi warga, melainkan sebagai upaya memastikan laporan yang diterima benar-benar faktual dan dapat dipertanggung jawabkan.
Setelah laporan diterima, petugas pengelola Lapor Kuningan Melesat akan melakukan proses verifikasi maksimal dalam waktu tiga hari kerja. Laporan yang dinyatakan valid kemudian diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian masyarakat dalam layanan pengaduan publik adalah keamanan data pribadi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan jaminan bahwa seluruh identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
Data warga hanya digunakan untuk keperluan verifikasi dan koordinasi internal, serta tidak akan dipublikasikan kepada pihak luar. Jaminan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan laporan.
Lebih dari sekadar sarana pengaduan, Lapor Kuningan Melesat diposisikan sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Melalui laporan warga, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi langsung dari lapangan mengenai kondisi pelayanan publik yang sebenarnya.
Partisipasi masyarakat dinilai sebagai elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya masukan dari warga, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan perbaikan kebijakan maupun peningkatan kualitas layanan.
Di sisi lain, keberadaan kanal pengaduan ini juga menjadi pengingat bagi aparatur pemerintah untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Meski dinilai sebagai langkah progresif, efektivitas Lapor Kuningan Melesat tetap bergantung pada konsistensi tindak lanjut di lapangan. Respons cepat dan penyelesaian laporan secara tuntas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Tanpa komitmen kuat dari seluruh OPD, layanan pengaduan berpotensi hanya menjadi formalitas administratif. Oleh karena itu, evaluasi berkala dan pengawasan internal menjadi hal yang tak terpisahkan dari pengelolaan Lapor Kuningan Melesat.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah dan ragam laporan yang masuk dapat meningkat seiring dengan tingginya partisipasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap Lapor Kuningan Melesat dapat menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi komunikasi seperti WhatsApp dinilai efektif karena mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan layanan ini. Warga diharapkan menggunakan kanal pengaduan secara bertanggung jawab, sementara pemerintah dituntut untuk konsisten, transparan, dan cepat dalam merespons setiap laporan.
Dengan komitmen bersama, Lapor Kuningan Melesat diharapkan tidak hanya menjadi saluran pengaduan, tetapi juga motor penggerak perbaikan layanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan.




