Sandiwartanews.comKUNINGAN — 13 Agustus 2026, Penantian panjang keluarga seorang warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari tidak diketahui keberadaannya, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Kusambi, Kabupaten Cirebon, pada Kamis 13 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keberhasilan menemukan warga tersebut tidak lepas dari respons cepat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) setelah menerima pengaduan dari Pemerintah Desa Haur Kuning. Informasi awal disampaikan langsung oleh Kuwu Haur Kuning, Hartono, kepada jajaran FRIC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga tersebut diketahui pergi bersama seorang laki-laki yang sebelumnya dikenal melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat keluarga bersama pemerintah desa melakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md., langsung menginstruksikan Humas DPP FRIC Suwardi bersama Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, untuk melakukan penelusuran informasi dan membantu mencari titik keberadaan warga tersebut.

Tim kemudian menghimpun sejumlah informasi dan petunjuk yang dinilai dapat membantu mempersempit lokasi keberadaan warga yang dilaporkan hilang.

Dari hasil penelusuran, informasi akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Cirebon. Informasi tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Haur Kuning.

Kuwu Haur Kuning Hartono bersama Kasi Pam Desa Haur Kuning, Dede Duho Nugraha, kemudian turut bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, warga yang selama kurang lebih 10 hari dicari akhirnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kusambi, Kabupaten Cirebon. Rumah tersebut diketahui ditempati oleh laki-laki yang bersamanya.

Dalam proses penanganan di lokasi, tim berkoordinasi dengan Ketua RT serta unsur keamanan setempat. Laki-laki yang bersama warga tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum.

Kabar ditemukannya warga tersebut sontak membawa kelegaan bagi keluarga. Pemerintah Desa Haur Kuning dan keluarga juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran FRIC yang turut membantu melakukan penelusuran hingga keberadaan warga berhasil diketahui.

Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, mengatakan pihaknya sejak awal berupaya merespons pengaduan tersebut dengan mengedepankan koordinasi dan pencarian informasi secara hati-hati.

“Kami menerima informasi dari Pemerintah Desa Haur Kuning dan langsung berkoordinasi dengan jajaran DPP FRIC. Prinsip kami, ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami berusaha merespons secepat mungkin. Yang paling penting dalam persoalan ini adalah warga yang dicari dapat ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Trisno.

Trisno menegaskan, langkah FRIC bukan untuk mengambil alih tugas maupun kewenangan aparat penegak hukum.

“FRIC hadir untuk membantu dari sisi sosial dan membuka jalur informasi. Untuk persoalan hukum, pemeriksaan, maupun tindakan lebih lanjut, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang. Kami juga tetap mengedepankan koordinasi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” katanya.

Sebelumnya, keluarga telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan hilangnya warga tersebut kepada Polsek dan Polres Kuningan. Keluarga juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Trisno, keberhasilan menemukan warga tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.

“Ini bukan keberhasilan satu pihak saja. Ada keluarga, pemerintah desa, masyarakat, FRIC, serta unsur keamanan yang bersama-sama berupaya mencari informasi. Sinergi seperti ini yang harus terus dibangun ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tuturnya.

FRIC juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial, khususnya ketika komunikasi tersebut berkembang hingga pertemuan secara langsung atau bepergian bersama.

Bagi FRIC, setiap pengaduan masyarakat merupakan amanah yang harus ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Dengan ditemukannya warga tersebut, penanganan selanjutnya kini menjadi kewenangan pihak terkait, termasuk memastikan kondisi warga serta menindaklanjuti apabila terdapat aspek hukum dalam peristiwa tersebut.

FRIC DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra sosial yang membantu merespons pengaduan warga, dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.