Sandiwartanews.comDenpasar – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak boleh semata mengandalkan pendekatan represif. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya pendekatan humanis yang mengedepankan edukasi, komunikasi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Humanis Tapi Tegas Sekda Bali Dorong Satpol PP Perkuat Edukasi Penegakan PerdaPenegasan tersebut disampaikan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026, yang digelar di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (6/5/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Dewa Indra menggarisbawahi bahwa fungsi utama Satpol PP adalah membantu kepala daerah dalam memastikan setiap produk hukum daerah dapat berjalan efektif di lapangan. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap Perda dan Perkada kerap terjadi dengan latar belakang yang beragam.

“Pelanggaran itu tidak selalu dilandasi niat buruk. Banyak kasus muncul karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya (6/5/2026).

Pernyataan tersebut menjadi dasar penekanan bahwa pola penegakan hukum harus adaptif. Satpol PP, menurutnya, tidak cukup hanya melakukan penertiban, tetapi juga dituntut mampu menjalankan fungsi pembinaan. Edukasi kepada masyarakat dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan potensi pelanggaran secara berkelanjutan.

Pendekatan humanis yang dimaksud bukan berarti melemahkan wibawa penegakan hukum. Sebaliknya, pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan sekadar tekanan. “Humanis itu artinya tetap tegas, tetapi dengan cara yang menghormati martabat manusia,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Humanis Tapi Tegas Sekda Bali Dorong Satpol PP Perkuat Edukasi Penegakan Perda

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat. Minimnya dialog kerap menjadi pemicu kesalahpahaman yang berujung pada konflik di lapangan. Karena itu, setiap operasi penegakan Perda harus disertai kemampuan komunikasi yang baik dari aparat.

“Kalau komunikasi dibuka dengan baik, potensi konflik bisa ditekan. Ini penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan sosial,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewa Indra membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Di usia yang telah memasuki fase matang, kedua institusi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Mendagri, keberadaan Satpol PP selama ini tidak hanya berfungsi sebagai penegak Perda, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola ruang publik berjalan sesuai ketentuan. Salah satu peran pentingnya adalah mengawasi kepatuhan terhadap perizinan bangunan dan kesesuaian dengan regulasi daerah.

Sementara itu, Satlinmas dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput. Keterlibatan mereka mulai dari desa hingga kawasan perkotaan menjadi elemen penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Peran kedua institusi ini bahkan meluas dalam situasi darurat. Dalam berbagai kejadian bencana di sejumlah daerah, kehadiran Satpol PP dan Satlinmas terbukti memberikan respons cepat, baik dalam evakuasi maupun pengamanan wilayah terdampak.

“Atas dedikasi dan pengabdian tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas,” demikian kutipan sambutan Mendagri yang dibacakan Sekda.

Momentum peringatan HUT ini juga menjadi refleksi bagi aparat penegak Perda untuk terus berbenah. Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan publik. Dalam konteks ini, pendekatan humanis menjadi salah satu kunci utama.

Di sisi lain, penguatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP juga dinilai krusial. Aparat tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kemampuan sosial, termasuk mediasi konflik dan komunikasi publik. Dengan demikian, penegakan Perda dapat berjalan lebih efektif tanpa menimbulkan resistensi.

arah kebijakan yang menekankan pendekatan humanis merupakan langkah progresif. Selama ini, citra Satpol PP kerap diasosiasikan dengan tindakan penertiban yang keras. Perubahan pendekatan diharapkan mampu menggeser persepsi tersebut menjadi lebih positif.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap harus diimbangi dengan konsistensi penegakan hukum. Tanpa ketegasan, upaya edukasi berpotensi tidak efektif. Karena itu, keseimbangan antara pembinaan dan penindakan menjadi faktor penentu keberhasilan.

Di Bali sendiri, dinamika penegakan Perda cukup kompleks, mengingat karakteristik daerah yang kuat dengan budaya, adat, dan aktivitas pariwisata. Dalam konteks ini, sensitivitas sosial menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Arahan Sekda Bali tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa aparat penegak Perda harus mampu beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat. Penegakan hukum tidak lagi cukup dengan pendekatan satu arah, melainkan membutuhkan sentuhan dialog, empati, dan pemahaman yang mendalam terhadap konteks lokal.

Dengan pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas, diharapkan Satpol PP dan Satlinmas mampu menjalankan perannya secara optimal, menjaga ketertiban tanpa mengorbankan harmoni sosial.