Sandiwartanews.com – Jakarta — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar audiensi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Kadiv Humas, Johnny Eddizon Isir, pada Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara kalangan mahasiswa hukum dan institusi kepolisian guna mendorong penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Audiensi yang mengusung tema “Perkuat Sinergitas PERMAHI & Polri” berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif. Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Topik yang dibahas meliputi penguatan literasi hukum, peran generasi muda dalam menjaga stabilitas sosial, hingga pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
PERMAHI menilai bahwa di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi, komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting. Mahasiswa hukum tidak hanya memiliki peran sebagai penyampai kritik, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, kolaborasi ini diyakini mampu menghadirkan suasana hukum yang lebih edukatif dan solutif.
Ketua Umum PERMAHI, Azhar Sidiq, menegaskan bahwa sinergi yang dibangun bersama Polri harus tetap berada dalam kerangka independensi. Ia menekankan bahwa hubungan baik tidak boleh menghilangkan daya kritis mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Sinergitas bukan berarti mahasiswa kehilangan daya kritisnya. Justru melalui hubungan yang baik ini, PERMAHI ingin memastikan bahwa kritik, masukan, dan kolaborasi dapat berjalan beriringan demi mendorong penegakan hukum yang lebih profesional, terbuka, dan berkeadilan,” ujar Azhar.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama yang terbangun perlu diarahkan pada langkah-langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam hal ini, PERMAHI mendorong adanya berbagai program kolaboratif, seperti edukasi hukum kepada masyarakat, diskusi kebangsaan, serta kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, khususnya di kalangan generasi muda.
Selain itu, audiensi ini menjadi ruang untuk memperkuat kesepahaman bahwa komunikasi yang terbuka dan setara antara mahasiswa dan kepolisian merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik. Dalam situasi di mana masyarakat semakin kritis terhadap kinerja lembaga hukum, transparansi dan keterbukaan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Di sisi lain, Polri melalui Divisi Humas menyambut baik inisiatif dialog tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih erat dengan kalangan akademisi. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa, diharapkan pesan-pesan edukasi hukum dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Pertemuan ini juga menegaskan bahwa ruang dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum masih terbuka dan perlu terus dijaga. Dengan adanya komunikasi yang intens dan berkelanjutan, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Lebih jauh, kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang dibangun tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Diperlukan komitmen bersama untuk menghadirkan program-program yang konkret dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kolaborasi yang terarah diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Audiensi antara PERMAHI dan Polri ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan berkesinambungan. Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan saling menghargai, kedua pihak berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun wajah hukum Indonesia yang lebih berkeadilan dan dekat dengan rakyat.










