Sandiwartanews.com – Kuningan — Pemerintah Desa Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, menggelar sosialisasi rencana pembangunan kandang ayam oleh PT New Hope Farm Indonesia yang berlokasi di Blok Cibeulut. Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian informasi sekaligus ruang dialog awal antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat setempat terkait rencana investasi sektor peternakan tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Desa Cihirup dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta manajemen perusahaan. Hadir Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Tuti Andriani, General Manager PT New Hope Farm Indonesia Wu Hui, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan A. Taufik Rohman, Camat Ciawigebang R. Didin Imam Reapdiantoro, unsur Forkopimcam, Sekretaris Kecamatan, Penjabat Kepala Desa Cihirup, serta perwakilan dinas teknis terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan bahwa rencana pembangunan kandang ayam di Desa Cihirup merupakan proyek ketiga PT New Hope Farm Indonesia di wilayah Kabupaten Kuningan. Dua proyek sebelumnya telah lebih dahulu berjalan di Desa Cikeusik dan Desa Panyosogan. Menurutnya, keberlanjutan investasi tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah.
“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul untuk mensosialisasikan rencana pembangunan kandang ayam PT New Hope Farm Indonesia. Pembangunan di Desa Cihirup ini merupakan yang ketiga di Kabupaten Kuningan, setelah sebelumnya di Desa Cikeusik dan Panyosogan,” ujar Tuti Andriani sebagaimana disampaikan dalam rilis kegiatan (20/02/2026).
Ia menilai, keputusan perusahaan untuk kembali berinvestasi di Kuningan tidak terlepas dari kondisi daerah yang relatif kondusif serta dukungan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, apabila iklim pelayanan publik dan proses perizinan dinilai bermasalah, investor tidak akan melanjutkan atau menambah investasinya di wilayah yang sama.
“Tentunya apabila pelayanan kami atau pembangunan di Kabupaten Kuningan sulit, tidak mungkin PT New Hope membangun lagi. Ini menunjukkan bahwa Kuningan dinilai ramah bagi investor. Di sisi lain, penerimaan masyarakat di Desa Cihirup, Cikeusik, dan Panyosogan juga berjalan dengan baik,” tambahnya.
Meski menekankan pentingnya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan aspek regulasi dan perlindungan lingkungan. Ia menegaskan, seluruh tahapan pembangunan harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan, dokumen lingkungan, serta persyaratan teknis lainnya sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Menurut Tuti Andriani, komitmen pemerintah daerah adalah mendukung investasi yang bertanggung jawab, patuh aturan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa setiap investor wajib menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk dokumen lingkungan seperti AMDAL, pengelolaan limbah, hingga langkah pengendalian dampak sosial dan kesehatan masyarakat.
“Walaupun ada dorongan untuk segera membangun, jika masih ada persyaratan yang belum lengkap, tetap harus dipenuhi terlebih dahulu. Ini komitmen kami agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat Desa Cihirup untuk menyikapi rencana pembangunan dengan pikiran terbuka dan sikap dialogis. Ia menilai, komunikasi dua arah antara warga, pemerintah, dan perusahaan menjadi kunci agar rencana investasi dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan lingkungan sosial.
Masyarakat, lanjutnya, diharapkan aktif menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kekhawatiran melalui forum-forum resmi yang disediakan pemerintah desa dan kecamatan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT New Hope Farm Indonesia dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak perusahaan menegaskan bahwa rencana pembangunan kandang ayam akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan standar teknis peternakan modern, pengelolaan limbah, serta aspek kesehatan lingkungan.
Pemerintah Desa Cihirup menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai langkah awal keterbukaan informasi kepada masyarakat. Aparat desa berharap, dengan adanya penjelasan langsung dari pemerintah daerah dan perusahaan, warga memperoleh gambaran utuh mengenai rencana pembangunan, potensi manfaat ekonomi, serta langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak yang ditimbulkan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan, khususnya terkait standar teknis kandang, kesehatan hewan, serta pengelolaan limbah peternakan. Pengawasan tersebut, menurut dinas terkait, menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan lingkungan.
Secara keseluruhan, sosialisasi rencana pembangunan kandang ayam di Desa Cihirup menjadi tahapan awal sebelum masuk ke proses perizinan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Pemerintah daerah menegaskan posisi yang seimbang: membuka ruang investasi untuk mendorong perekonomian daerah, sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.






