Sandiwartanews.com – Tanggerang – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian kembali ditegaskan melalui penertiban arena sabung ayam di Kampung Ilat, RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu (11/4/2026). Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal yang berulang di wilayah tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban masyarakat.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel piket fungsi Polsek Pasar Kemis. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang telah lama mengeluhkan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan itu tidak hanya sekali terjadi, melainkan sudah berlangsung berulang kali.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa guna memastikan penertiban berjalan efektif dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Pangadegan, Hasan Sudrajat, anggota linmas, Pokdarkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat legitimasi tindakan di lapangan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menolak praktik perjudian. Sinergi antara aparat dan warga juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Menurutnya, peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami. Setiap laporan yang masuk akan kami respons dengan tindakan nyata,” ujar AKP Humaedi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa langkah tegas telah diperintahkan kepada seluruh jajaran, khususnya personel yang bertugas di wilayah desa. Salah satu instruksi tersebut adalah memastikan arena sabung ayam tidak dapat digunakan kembali.
Perintah itu secara langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan, Aipda Kahar, yang turut memimpin proses penertiban di lapangan. Ia memastikan seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam dibongkar hingga tidak tersisa.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah lapak dan fasilitas yang memang digunakan sebagai arena sabung ayam. Tanpa menunda, aparat langsung melakukan pembongkaran terhadap seluruh struktur yang ada.
Tidak berhenti pada pembongkaran, langkah preventif juga dilakukan dengan memusnahkan arena tersebut. Petugas membakar sisa-sisa bangunan di lokasi sebagai upaya untuk mencegah penggunaan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari keterangan sejumlah warga, aktivitas sabung ayam di Kampung Ilat telah lama berlangsung dan kerap menimbulkan keresahan. Selain mengganggu ketertiban, praktik tersebut juga dikhawatirkan memicu tindak kriminal lain, seperti perjudian dan potensi konflik antarwarga.
Seorang tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa keberadaan arena sabung ayam tersebut sering mengundang kerumunan, terutama pada hari-hari tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Warga pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepolisian. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mengulangi praktik serupa.
Sementara itu, pihak pemerintah desa juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban yang dilakukan aparat. Kepala Desa Pangadegan menegaskan pentingnya menjaga lingkungan desa dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.
Menurutnya, keberadaan arena sabung ayam tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak citra desa serta mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Pasca penertiban, situasi di lokasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun kejadian menonjol selama proses berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang dilakukan aparat berjalan efektif dan tetap mengedepankan prinsip humanis.
Langkah yang diambil oleh Polsek Pasar Kemis ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Penindakan tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan melalui keterlibatan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, tindakan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional. Respons cepat terhadap laporan warga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ke depan, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa. Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi elemen krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat dan tepat. Penertiban arena sabung ayam di Pangadegan ini pun menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi tersebut mampu menghasilkan tindakan nyata demi kepentingan bersama.






