Sandiwartanews.com – KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi mencanangkan program pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas bertajuk “Sadulur Disabilitas” di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kuningan tampak antusias saat menerima dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta kelahiran.

Dalam sambutannya, Tuti Andriani menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah kunci untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Mulai dari perbankan, kesehatan, asuransi, SIM, hingga bantuan sosial membutuhkan identitas NIK dari Dukcapil. Pelayanan ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi pondasi bagi seluruh pelayanan publik,” ujarnya.

 

Tuti menekankan bahwa semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa diskriminasi.

“Negara wajib hadir untuk memenuhi hak sipil setiap warganya. Bapak dan ibu jangan ragu atau malu mengurus dokumen anak-anak penyandang disabilitas, karena data ini akan menjadi dasar kebijakan pembangunan,” tambahnya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya akan secara rutin menyambangi seluruh SLB di Kabupaten Kuningan untuk memberikan pelayanan.

“Ada 15 SLB di Kuningan yang akan kami datangi setiap bulan. Kami siap menerbitkan KK, KTP, KIA, dan akta lahir bagi penyandang disabilitas,” jelas Yudi.

 

Program “Sadulur Disabilitas” diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesetaraan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga, sekaligus menghapus hambatan birokrasi bagi penyandang disabilitas.