Jakarta — sandiwartanews.com — 23 November 2025, Setelah video seorang pria bersitegang dengan pihak penarik kendaraan viral di media sosial, terutama TikTok, sosok berinisial MAF akhirnya muncul memberikan klarifikasi. Pernyataan ini sekaligus meluruskan sejumlah informasi keliru yang sebelumnya tersebar luas dan memicu polemik publik.
MAF Bantah Klaim Orang Tuanya Anggota Propam dan Mobil Merupakan Barang Bukti
Dalam video klarifikasi yang beredar pada Minggu (23/11/2025), MAF menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa beberapa ucapannya dalam video awal tidak benar.
MAF menegaskan bahwa:
“Saya yang videonya sempat viral. Di sini saya ingin mengklarifikasi. Pertama, tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro Jaya. Kedua, tidak benar kendaraan tersebut adalah barang bukti milik Polri,” ujar MAF.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernyataan awalnya muncul karena tekanan dari pihak penagih utang.
“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena mendapat tekanan dan intimidasi dari debt collector. Terakhir, saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik Polri. Terima kasih,” tutup MAF.
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena video awal yang viral memunculkan persepsi bahwa MAF dilindungi aparat tertentu dan menggunakan kendaraan yang diduga milik institusi kepolisian.
Polda Metro Jaya Luruskan Fakta yang Beredar
Dalam video terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi juga menyampaikan keterangan resmi untuk menghentikan simpang siur informasi di masyarakat.
Kombes Budi menjelaskan:
“Menyikapi video viral yang memperlihatkan seorang pria bersitegang saat satu unit kendaraannya akan ditarik, kami perlu menyampaikan fakta. Pertama, tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya adalah anggota Propam Polda Metro Jaya.”
Lebih lanjut ia menegaskan:
“Kendaraan tersebut adalah hasil take over kredit, bukan barang bukti dalam proses hukum di Polda Metro Jaya.”
Penyidik kini sedang meminta klarifikasi lanjutan dari MAF, yang diketahui sedang berada di Yogyakarta.
“Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan saudara MAF menyampaikan pernyataan yang tidak benar melalui akun media sosialnya. Langkah ini untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan bias di masyarakat,” tutup Kombes Budi dalam keterangan resmi, Minggu (23/11/2025).
Upaya Meluruskan Informasi Publik
Baik klarifikasi dari MAF maupun penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan semua pihak dalam meredam informasi salah (misinformasi) yang cepat menyebar melalui media sosial.
Redaksi sandiwartanews.com mengingatkan bahwa kebenaran informasi harus menjadi prioritas, terutama ketika konten viral dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi negara.





