sandiwartanews.com – Lembur pakua – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Cirebon atas konsistensi mereka dalam operasi penegakan disiplin dan upaya membebaskan remaja dari peredaran minuman keras oplosan seperti ciu yang dijual bebas di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi pada Senin pagi, 9 Juni, saat melakukan jalan pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi ini bertujuan untuk menindak tegas warung-warung yang menjual minuman keras oplosan tanpa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan tidak sesuai dengan zonasi yang berlaku. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada izin yang pernah diberikan untuk penjualan minuman keras oplosan semacam itu.
“Pemerintah kota dan kabupaten, melalui Satpol PP dan Dinas Tata Ruang/Bangunan, memiliki hak untuk melakukan pembongkaran terhadap warung-warung tersebut. Jangan ragu, lakukan tindakan tegas, tidak usah takut dengan berbagai argumentasi yang sering mereka ucapkan. Kita harus menyelamatkan warga Jawa Barat dari
bencana kehidupan berat mereka,” ujar Dedi Mulyadi, mengingatkan pentingnya tindakan tegas bagi pelanggaran izin dan zonasi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat dari berbagai pelanggaran hukum. “Lebih baik mencegah daripada membiarkan peristiwa,” tegasnya, menegaskan kembali bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang tidak memiliki izin, terutama yang berdampak buruk pada masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi kembali mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri di seluruh Provinsi Jawa Barat. Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Jawa Barat untuk bahu membahu membersihkan lingkungan dari segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.