Sandiwartanews.com Jabar  — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas komersial di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Pernyataan itu disampaikan langsung dalam dialog internal yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Sabtu, 10 Januari 2026, dan mendapat respons luas dari publik.

Dalam video tersebut, tampak hadir Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman bersama sejumlah staf Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dialog berlangsung, lugas, Tegas dan menyoroti keresahan masyarakat Kuningan terkait dugaan alih fungsi dan perizinan usaha di kawasan konservasi TNGC.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengawali penjelasan dengan menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti sesuai arahan gubernur.

“Beberapa hari yang lalu ada teman-teman dari Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), dan kami respon sesuai arahan Pak Gubernur,” ujar Herman.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung mengkritisi lemahnya sikap pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan TNGC. Ia mengungkapkan pengalamannya saat rapat dengan kepala daerah terkait anggaran dan isu alih fungsi lahan.

“Problemnya gini, bupati kan ketika saya kemarin rapat saya tanya, anggaran ada nggak untuk alih fungsi lahan? Nggak ada katanya. Tapi waktu ngomong pribadi sama saya, ada. Jadi pemimpin penakut,” kata Dedi.

Menurut Dedi, persoalan utama bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut prinsip pengelolaan kawasan konservasi. Ia menilai TNGC telah membuka ruang komersialisasi yang seharusnya tidak terjadi di kawasan taman nasional.

“Masalahnya TNGC itu membuka ruang-ruang komersialisasi kawasan,” tegasnya.

Dedi kemudian menanyakan secara langsung kepada staf mengenai sejauh mana perubahan fungsi di kawasan TNGC.

“Ada berapa TNGC yang merubah?” tanya Dedi dalam dialog tersebut.

Salah satu staf menjawab bahwa terdapat banyak aktivitas pemanfaatan kawasan, mulai dari penggunaan air hingga wahana wisata.

“Ini Pak, untuk penggunaan air saja ada banyak. Ini ada belasan. Untuk wahana-wahana wisata juga banyak, Pak,” ungkap staf tersebut.

Jawaban itu memicu respons keras dari Gubernur Jawa Barat. Dengan nada tegas dan disertai gestur menggebrak meja, Dedi menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan fungsi taman nasional.

“Enggak boleh! Mereka seharusnya ngasih contoh. Kementerian Kehutanan itu, termasuk TNGC, tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa dalam nilai budaya Sunda, hutan memiliki makna sakral dan tidak boleh diganggu.

“Hutan itu bukan tempat usaha. Dalam sejarah Sunda, hutan itu untuk moksa. Artinya hutan tidak boleh diganggu. Itu disebut leuweung larangan. Kalau sekarang namanya taman nasional,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum perizinan yang dikeluarkan oleh pihak TNGC.

“Itu ada izinnya nggak? Izinnya itu dari mana TNGC?” tanya Dedi.

Menjawab hal tersebut, staf menyampaikan bahwa regulasi kemungkinan ada, namun perlu dipelajari lebih lanjut.

“Nanti saya pelajari dulu, Pak. Pasti regulasinya ada yang membuka sehingga TNGC memberikan izin-izin, Pak,” jawab staf.

Meski mengakui kewenangan pengelolaan TNGC berada di pemerintah pusat, Dedi menilai dampak sosial dan ekologisnya tidak bisa diabaikan.

“Ya sudah kita tengok saja. Walaupun itu kewenangan dia, tetapi justru itu menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam. Ya kita hadapin aja. Orang-orang pentingginya kalau kebanjiran dan longsor kan nggak kebagian, dia tinggalnya kan di Jakarta,” ujar Dedi.

Dalam paparan lanjutan, staf menyebutkan bahwa terdapat sedikitnya 15 usaha kegiatan berupa resto dan wisata di sekitar kawasan TNGC, serta lima usaha pengambilan air baku di wilayah utara. dan 15 Ijin usaha yang diduga Ilega belum mengantongi izin resmi.

“Yang ilegal pun di biarin aja oleh TNGC?” tanya Dedi.

“Iya, Pak,” jawab staf singkat.

Menutup dialog, Dedi Mulyadi menyatakan akan mengambil langkah resmi dengan menyurati Kementerian Kehutanan. Ia meminta agar seluruh aktivitas yang berpotensi merusak kawasan konservasi dievaluasi dan dihentikan.

“Saya nanti mau sampaikan. Ibu bikin nota, saya bikin surat ke Kementerian Kehutanan. Kita protes terhadap peristiwa ini. Kita minta supaya dihentikan,” tegasnya.

Di akhir dialog, Dedi sempat melontarkan candaan bernuansa budaya, namun tetap sarat makna konservasi.

“Saya mah nggak ngerti makanya hutan itu jangan dijaga oleh aparat. Oleh petugas? Ku kelong wewe, ku genderuwo, ku kunti sudah selesai. Kalau kunti mah nggak akan bikin kawasan wisata di kawasan hutan,” ujarnya sambil tertawa.

Pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat tersebut menuai apresiasi dari warganet, terlihat dari respons positif dan aplaus di kolom komentar kanal YouTube pribadinya. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam memastikan fungsi hutan sebagai kawasan konservasi tetap terjaga, sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar Gunung Ciremai.