Sandiwartanews.com – Ketapang, Kamis 26 Maret 2026 — Upaya memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara ke Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Agenda ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang bertukar gagasan dan praktik terbaik dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses anggota dewan sebagai instrumen utama menjaring aspirasi masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Agus Hendri, bersama Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Koesnadi, di ruang kerja Sekretaris DPRD Ketapang. Sementara dari pihak tamu hadir Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Rendy Septian Noor dan Rafiuddin, yang didampingi staf administrasi perkantoran, Ardiansyah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Namun di balik suasana informal itu, diskusi yang mengemuka mencerminkan keseriusan kedua lembaga dalam memperkuat peran kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Dalam paparannya, Agus Hendri menegaskan bahwa kunjungan kerja semacam ini memiliki nilai strategis bagi peningkatan kualitas kerja kedewanan. Menurutnya, tantangan yang dihadapi DPRD di berbagai daerah relatif serupa, terutama dalam memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses benar-benar terakomodasi dalam kebijakan publik.
“Melalui forum ini, kita tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menyamakan persepsi terkait mekanisme dan tata kelola reses. Ini penting agar fungsi DPRD sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal,” ujarnya (26/3/2026).
Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek teknis dan strategis. Salah satu fokus utama adalah mekanisme pelaksanaan reses, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga pelaporan hasil reses. Kedua pihak juga menyoroti pentingnya tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel sebagai dasar legitimasi hasil reses.
Selain itu, pembahasan turut mengarah pada strategi peningkatan kualitas penyerapan aspirasi masyarakat. Dalam praktiknya, tidak sedikit aspirasi yang disampaikan warga belum sepenuhnya terakomodasi dalam program pembangunan daerah. Hal ini, menurut peserta diskusi, kerap disebabkan oleh keterbatasan sinkronisasi antara hasil reses dengan perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, DPRD dituntut untuk tidak hanya berperan sebagai penampung aspirasi, tetapi juga sebagai pengawal agar aspirasi tersebut masuk dalam dokumen perencanaan, seperti RKPD maupun APBD. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih sistematis dan terukur dalam mengelola hasil reses.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Rendy Septian Noor, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif di daerahnya. Ia mengakui bahwa pelaksanaan reses membutuhkan inovasi agar tidak sekadar menjadi rutinitas formal.
“Kami melihat pentingnya mengadopsi praktik-praktik baik dari daerah lain, termasuk Ketapang, dalam mengelola reses. Harapannya, aspirasi masyarakat yang kami himpun bisa lebih terarah dan berdampak nyata,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Rafiuddin menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan reses adalah memastikan keterhubungan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang dihasilkan. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah agar aspirasi tersebut tidak berhenti pada tahap inventarisasi semata.
Diskusi juga menyinggung pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan reses. Digitalisasi dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempermudah proses dokumentasi serta pelaporan hasil reses. Beberapa gagasan yang mengemuka antara lain penggunaan aplikasi berbasis data untuk mencatat dan mengklasifikasikan aspirasi masyarakat secara lebih sistematis.
Di sisi lain, aspek partisipasi masyarakat juga menjadi perhatian utama. Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan reses sangat ditentukan oleh tingkat keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif agar masyarakat tidak hanya hadir, tetapi juga aktif menyampaikan aspirasi yang konstruktif.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Ketapang, Koesnadi, menekankan pentingnya dukungan administratif yang profesional dalam menunjang kegiatan reses. Menurutnya, peran sekretariat DPRD sangat krusial dalam memastikan seluruh tahapan reses berjalan sesuai ketentuan.
“Administrasi yang tertib akan memudahkan proses tindak lanjut hasil reses. Ini juga menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja DPRD kepada publik,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini pada akhirnya tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Kayong Utara, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang. Pertukaran informasi dan pengalaman yang terjadi diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan DPRD.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, kedua belah pihak menggelar diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Sesi ini dimanfaatkan untuk menggali lebih dalam berbagai isu yang belum sempat dibahas secara rinci dalam forum utama. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol penguatan sinergi antar lembaga legislatif daerah.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa peran DPRD tidak hanya berhenti pada fungsi formal, tetapi juga sebagai representasi nyata kepentingan masyarakat. Melalui reses yang dikelola secara baik dan profesional, diharapkan suara masyarakat dapat terakomodasi secara lebih efektif dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.






