Sandiwartanews.com Jakarta – Peristiwa kehilangan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Ibu Kota dengan modus yang memanfaatkan kepercayaan korban. Kali ini, musibah tersebut menimpa seorang jurnalis Oke Flores, Ariesto Pramitho Ajie. Satu unit sepeda motor miliknya dilaporkan hilang setelah diduga dibawa kabur oleh orang tak dikenal pada Jumat, 16 Januari 2026.

Kejadian bermula saat Ariesto menjalankan aktivitasnya  di kawasan Bukit Sawangan Indah, Depok. Sekitar pukul 08.55 WIB, ia berhenti sejenak untuk beristirahat dan minum kopi. Pada saat itulah, seorang pria yang tidak dikenalnya mendekat dan mulai mengajak berbincang.

Pelaku kemudian meminta bantuan kepada Ariesto untuk diantar ke sebuah bengkel resmi Honda yang berada di kawasan Bojongsari, Kota Depok. Pria tersebut beralasan sepeda motornya mengalami kerusakan akibat terendam banjir setelah melakukan perjalanan dari Bogor. Tanpa menaruh kecurigaan, Ariesto menyanggupi permintaan tersebut.

Sekitar pukul 09.15 WIB, keduanya tiba di bengkel Honda yang dimaksud. Di lokasi tersebut, pelaku kembali menyampaikan permintaan bantuan. Ia mengaku perlu melapor kepada komandannya di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, lantaran kendaraannya harus menjalani perbaikan. Ariesto kembali memenuhi permintaan tersebut dan mengantar pelaku ke Polsek Ciputat.

Setibanya di Polsek Ciputat sekitar pukul 09.39 WIB, pelaku tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Situasi ini membuat Ariesto semakin yakin bahwa orang yang dibantunya memang sedang mengalami kesulitan. Setelah dari Polsek Ciputat, pelaku kembali melanjutkan permintaan dengan alasan harus menuju rumah kontrakan.

Lokasi yang dituju berada di Jalan Peninggaran Raya RW 11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, dengan penanda sebuah rumah kontrakan yang di depannya terdapat spanduk Denco Davita AC. Ariesto kembali mengantarkan pelaku hingga tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.

Berdasarkan pantauan CCTV warga sekitar pada pukul 10.48 WIB, pelaku terlihat turun dari sepeda motor dan kembali menyampaikan alasan kepada Ariesto bahwa adiknya akan menikah sehingga ia harus meminta izin kepada keluarga yang berada di dalam kompleks TNI. Ariesto kemudian menunggu di sekitar lokasi sambil ngopi dan merokok di warung terdekat.

Sekitar pukul 10.55 WIB, pelaku berpamitan kepada Ariesto dengan alasan hendak menjemput adiknya. Pelaku meyakinkan bahwa ia akan kembali dalam waktu sekitar 10 menit. Namun, setelah menunggu hingga kurang lebih 45 menit, pelaku tak kunjung kembali ke lokasi.

Pada saat menunggu, Ariesto sempat bertanya kepada warga sekitar dan seorang tukang ojek online yang berada di kawasan tersebut. Ia mulai merasa curiga karena waktu tunggu yang dijanjikan pelaku telah terlampaui cukup lama. Selain itu, Ariesto juga berniat melaksanakan salat Jumat di sekitar lokasi, namun sepeda motor yang digunakannya sudah tidak berada di tempat.

Motor yang hilang tersebut diketahui merupakan Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi B 6742 ZVX. Kendaraan tersebut merupakan sarana utama Ariesto dalam bekerja, baik sebagai jurnalis. Diketahui pula bahwa sepeda motor tersebut masih berstatus dalam proses kredit.

Atas kejadian tersebut, Ariesto segera mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk membuat laporan resmi. Laporan diterima oleh petugas piket Aiptu Heru Siswanto, yang kemudian mencatat seluruh kronologi kejadian sesuai keterangan korban.

Dalam laporan tersebut, Ariesto menjelaskan secara rinci alur kejadian sejak awal pertemuan dengan pelaku, lokasi-lokasi yang didatangi, hingga saat terakhir pelaku membawa sepeda motor dan tidak kembali. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Karena kendaraan yang hilang masih dalam status kredit, pihak kepolisian juga menjelaskan adanya sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh korban untuk melengkapi laporan kehilangan. Persyaratan tersebut meliputi surat keterangan dari pihak leasing, fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi oleh leasing atau pegadaian, cetakan riwayat pembayaran kredit dari awal hingga terakhir, STNK asli beserta fotokopinya, kunci kontak kendaraan, serta surat perjanjian fidusia dari pihak leasing.

Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi laporan kehilangan masih berjalan dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Aparat juga mengimbau agar korban segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan.

Ariesto berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat apabila melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah disebutkan untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian di wilayah hukum setempat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan empati dan rasa tolong-menolong. Kepercayaan yang diberikan tanpa kehati-hatian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.