Sandiwartanews.com – Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengikuti sidang penentuan peserta menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dipusatkan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten, Jumat (30/1/2026).
Sidang ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi SIPSS yang bertujuan menjaring calon perwira Polri dari kalangan sarjana dengan kompetensi dan integritas yang mumpuni. Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang guna memastikan setiap peserta yang dinyatakan lulus memenuhi standar kesehatan, akademik, psikologis, serta kepribadian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum memasuki tahapan sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II, para peserta telah melalui sejumlah tahapan seleksi awal. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi awal untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pemeriksaan kesehatan tahap I, ujian Computer Assisted Test (CAT) Psikologi tahap I, ujian CAT Akademik, serta Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
Seluruh rangkaian seleksi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Daerah Banten dengan pengawasan ketat serta berpedoman pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Mabes Polri. Sidang yang digelar bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh hasil tahapan sebelumnya dan menentukan peserta yang dinilai layak melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Banten, Kombes Pol. Ari Wibowo, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri, khususnya melalui jalur SIPSS, dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH. Kami memastikan bahwa proses berjalan bersih tanpa intervensi, transparan dalam pelaksanaan, akuntabel dalam setiap keputusan, serta humanis dalam memperlakukan peserta,” ujar Kombes Pol. Ari Wibowo dalam keterangannya (30/01/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa Polda Banten menerapkan prinsip one day service dalam pelaksanaan seleksi. Melalui prinsip ini, peserta dapat mengetahui hasil seleksi pada hari yang sama setelah tahapan yang diikuti selesai dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian.
Menurut Ari Wibowo, penerapan prinsip tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang adil dan terbuka. Dengan sistem seleksi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan anggota Polri dapat terus terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Banten juga menekankan pentingnya peran seluruh panitia dan pengawas seleksi dalam menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Ia mengingatkan agar setiap tahapan seleksi dijalankan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Mari kita kawal bersama proses penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2026 ini agar benar-benar bebas dari KKN. Seleksi harus berjalan secara clear and clean sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ari Wibowo menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor strategis dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Oleh karena itu, proses seleksi yang ketat dan objektif menjadi fondasi utama dalam mencetak perwira Polri yang siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Ia menambahkan bahwa jalur SIPSS memiliki peran penting dalam memperkaya kompetensi Polri, mengingat peserta berasal dari latar belakang pendidikan sarjana dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan institusi. Dengan demikian, seleksi tidak hanya menilai aspek fisik, tetapi juga kemampuan akademik, kepribadian, dan integritas moral.
Selain memberikan penekanan kepada panitia dan pengawas, Karo SDM Polda Banten juga menyampaikan pesan motivasi kepada para peserta seleksi. Khusus bagi peserta yang belum berhasil melanjutkan ke tahapan berikutnya, ia mengimbau agar tidak berkecil hati dan tetap menjadikan proses seleksi sebagai pengalaman berharga.
“Bagi peserta yang belum lulus pada tahapan kali ini, saya berharap tidak putus asa. Teruslah berlatih, lakukan evaluasi diri, dan persiapkan diri dengan lebih baik untuk kesempatan berikutnya. Masih ada peluang di masa depan, dan semangat serta tekad yang kuat adalah kunci utama dalam meraih cita-cita menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II ini menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam menjalankan proses rekrutmen yang profesional dan bertanggung jawab. Seluruh hasil seleksi dituangkan secara administrasi dan dilaporkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui proses seleksi SIPSS Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara ketat, transparan, dan akuntabel ini, Polda Banten berharap dapat melahirkan calon-calon perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik dan fisik, tetapi juga memiliki integritas, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.




