KuninganSandiwartanews.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan menyepakati bahwa penanganan banjir tidak dapat di lakukan secara terpisah. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan lintas daerah yang di gelar di kawasan Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (2/1/2026) sebagai respons atas banjir yang melanda Kabupaten Cirebon pada 24 Desember 2025 lalu.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk menyatukan langkah dalam mengendalikan banjir secara komprehensif. Kabupaten Cirebon sebagai wilayah hilir sangat di pengaruhi oleh kondisi lingkungan di wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan. Karena itu, pendekatan penanganan banjir di nilai harus di lakukan dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menegaskan bahwa upaya pengendalian banjir tidak bisa hanya berfokus pada wilayah hilir. Menurutnya, kerusakan lingkungan di kawasan hulu akan berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir di daerah hilir, terutama saat curah hujan tinggi.

“Penanganan banjir harus di mulai dari hulu. Jika keseimbangan alam di wilayah Kuningan terjaga dengan baik, maka dampaknya akan sangat di rasakan oleh wilayah hilir seperti Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.

Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan bangunan liar di bantaran sungai serta kawasan resapan air. Bangunan-bangunan tersebut di nilai menghambat aliran air dan mengurangi fungsi sungai serta daerah resapan, sehingga meningkatkan potensi banjir.

Selain bangunan liar, Imron juga menyoroti persoalan sampah yang masih banyak di temukan di sungai. Sampah yang menumpuk menyebabkan aliran air tersumbat dan memperparah genangan ketika hujan deras mengguyur wilayah Cirebon.

Sebagai langkah konkret di wilayah hilir, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam pelaksanaan normalisasi sungai. Normalisasi ini di harapkan dapat meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung debit air, sehingga risiko luapan dapat di tekan.

“Kami terus mendorong percepatan normalisasi sungai agar daya tampung aliran air meningkat dan risiko banjir bisa di kurangi,” kata Imron.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Cirebon tidak akan ragu memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai. Menurutnya, pengendalian banjir tidak akan optimal tanpa perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Sungai bukan tempat pembuangan sampah, dan kebiasaan ini harus di hentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa wilayah hulu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ia menilai perlunya solusi struktural untuk menahan debit air sebelum mengalir ke wilayah hilir.

Salah satu solusi yang di usulkan adalah pembangunan kolam retensi di wilayah hulu. Kolam retensi berfungsi menampung air hujan sementara waktu, sehingga aliran air ke wilayah hilir tidak terjadi secara langsung dalam jumlah besar.

“Kolam retensi di perlukan agar saat hujan lebat, air tidak langsung mengalir ke wilayah hilir. Ini penting untuk mengurangi risiko banjir di daerah bawah,” ujar Dian.

Selain pembangunan infrastruktur, Dian juga menekankan pentingnya pendekatan nonfisik melalui edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi lingkungan, khususnya kepada warga yang tinggal di wilayah perbatasan dan daerah aliran sungai.

Menurutnya, upaya pengendalian banjir tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pembangunan fisik tanpa diiringi kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.

“Kami akan terus mendorong edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Ini bagian dari upaya jangka panjang,” kata Dian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua pemerintah daerah berencana melakukan penanaman pohon di kawasan perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Penanaman pohon ini di harapkan dapat meningkatkan daya serap air tanah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah hulu.

Langkah tersebut di pandang sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang, sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan yang mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas curah hujan di perkirakan masih akan berlangsung hingga April 2026. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam upaya pengendalian banjir, terutama di wilayah rawan genangan.

Dengan prediksi cuaca tersebut, koordinasi lintas daerah di nilai semakin mendesak. Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan sepakat bahwa penanganan banjir membutuhkan kerja sama berkelanjutan, tidak hanya antara dua daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat, instansi teknis, serta masyarakat.

Pertemuan di Waduk Darma ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi tersebut. Kedua kepala daerah sepakat bahwa tanpa kolaborasi hulu dan hilir, banjir akan terus menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.

Melalui kesepakatan bersama ini, Pemkab Cirebon dan Pemkab Kuningan berharap upaya pengendalian banjir dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan dan keselamatan warga lebih terjamin.