SultengSandiwartanews.com – Selasa (18/11/2025) Upaya memperkuat literasi penyiaran dan melindungi masyarakat dari serbuan informasi digital kembali mendapat momentum penting. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima audiensi KPID Sulawesi Tengah yang dipimpin Ketua KPID Andi Kaimuddin, dalam pertemuan hangat dan konstruktif di ruang kerja Wakil Gubernur.

Dalam pemaparan KPID, program Kelompok Perempuan Peduli Siaran (KPPS) kembali mendapat sorotan. Program ini telah mendapat apresiasi dari KPI Pusat karena dinilai efektif memperkuat literasi di akar rumput, khususnya bagi perempuan yang memiliki peran sentral sebagai pengelola informasi di dalam keluarga.

Ketua KPID, Andi Kaimuddin, menegaskan bahwa perempuan berperan penting dalam menjaga kualitas informasi rumah tangga.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan terpapar hoaks. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi yang masuk ke keluarga adalah informasi yang sehat,” ujarnya.

Usulan Dua Tokoh Perempuan Sulteng Jadi Duta KPID

KPID juga menyampaikan harapan agar Wakil Gubernur serta Ketua TP PKK Sulteng, Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, dapat menjadi Duta KPID. Kehadiran dua tokoh perempuan daerah ini diyakini mampu memperluas jangkauan edukasi penyiaran serta mendorong pengawasan siaran di tingkat keluarga.

“Keteladanan figur publik perempuan akan menjadi kekuatan moral sekaligus edukatif bagi masyarakat,” tambah Andi.

Wakil Gubernur menyampaikan dukungannya dan menilai KPPS sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat ketahanan keluarga terhadap informasi yang menyesatkan.

“Duta KPID akan memperkuat edukasi dan literasi sebagai langkah antisipasi dini terhadap hoaks, terutama bagi perempuan dan anak,” tegas Wagub.

Beliau mengingatkan bahwa televisi sebagai media penyiaran resmi masih melalui pengawasan ketat dan dapat menjadi pilihan informasi terpercaya di tengah lautan konten digital yang tidak selalu terverifikasi.

“Masyarakat perlu kembali menyadari bahwa media penyiaran memiliki standar yang diawasi negara, sehingga jauh lebih aman dibanding sumber informasi yang tidak jelas di dunia maya,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, KPID mengundang Wakil Gubernur untuk menghadiri kegiatan KPPS pada 2 Desember 2025 di Hotel Grand The Sya. Acara itu tidak hanya berfokus pada literasi penyiaran, tetapi juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap perempuan dan keluarga.

Edukasi dari Redaksi sandiwartanews.com

Untuk memperkuat pemahaman publik, Redaksi sandiwartanews.com memberikan catatan hukum dan edukasi:

1. Perspektif Hukum Penyiaran

Redaksi menegaskan pentingnya peran KPID dalam menjalankan mandat Undang-Undang.

“UU  Penyiaran memberikan dasar bahwa setiap lembaga penyiaran wajib menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan tidak menyesatkan.” tulis Redaksi dalam catatannya.

Redaksi juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

“Pasal-pasal terkait penyebaran informasi bohong dalam regulasi nasional menegaskan bahwa setiap warga negara berkewajiban memastikan sumber informasi yang ia sebarkan tidak menimbulkan keresahan publik.”

2. Perspektif Edukasi Publik

Redaksi sandiwartanews.com menekankan bahwa literasi media adalah bagian penting dari ketahanan keluarga.

“Dalam konteks pendidikan masyarakat, literasi penyiaran bukan sekadar kemampuan menonton, tetapi kemampuan menafsirkan, mengkritisi, dan memilih informasi yang sehat. Perempuan memiliki posisi strategis sebagai penjaga ekosistem informasi keluarga,” tulis Redaksi.

Redaksi menambahkan bahwa program KPPS dapat menjadi model edukasi komunitas yang layak dikembangkan di wilayah lain.

“Gerakan berbasis perempuan seperti KPPS terbukti mampu membangun budaya selektif dalam mengonsumsi informasi. Ini adalah benteng pertama menghadapi banjir hoaks di ruang digital.”

Pertemuan antara Wagub Sulteng dan KPID menjadi sinyal kuat bahwa upaya memperkuat literasi penyiaran tidak bisa ditunda lagi. Melibatkan perempuan sebagai pilar utama adalah langkah strategis yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi penyiaran nasional.