Sandiwartanews.com-Cianjur, 10- Agustus 2025 -Lebih dari seratus bupati dan wali kota dari berbagai provinsi berkumpul di Cianjur bersama Menteri Lingkungan Hidup untuk menyusun strategi pengelolaan sampah yang berorientasi pada pencegahan, daur ulang, dan pemanfaatan energi — mengurangi ketergantungan pada TPA yang selama ini menimbulkan beban biaya dan dampak lingkungan.
- Menteri Lingkungan Hidup — Hanif Faisol Nurofiq
- Gubernur Jawa Barat — Dedi Mulyadi
- Wakil Bupati Kuningan — Tuti Andriani
- Lebih dari 100 bupati dan wali kota dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia
Bagaimana implementasinya?
Penerapan rencana akan dilakukan lewat kolaborasi pusat dan daerah. Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan mekanisme reward and punishment untuk mendorong kinerja daerah:
- Sanksi administratif, termasuk kemungkinan penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang terbukti tidak mengelola sampah sesuai standar.
- Insentif dan apresiasi bagi daerah berprestasi, seperti anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah hingga Rp9 miliar dan penghargaan Mahkota Binokasih untuk kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat.
Target dan Kerangka Regulasi
Inisiatif ini dirangkaikan dengan amanat Presiden RI dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Tujuannya mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah secara nasional sehingga penanganan menjadi lebih efisien, berbiaya lebih rendah, dan ramah lingkungan.
Catatan Praktis untuk Daerah
- Mengutamakan program pengurangan sampah dari sumber (kampanye 3R: reduce, reuse, recycle).
- Membangun fasilitas pemilahan dan pengomposan skala lokal.
- Investasi ke teknologi pemrosesan sampah untuk energi (waste-to-energy) sesuai studi kelayakan lingkungan.
- Monitoring berkala dan pelaporan capaian kepada pemerintah provinsi dan pusat.