Sandiwartanews.com – KUNINGAN – Gebrakan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., terus berlanjut. Setelah melewati masa 100 hari kerja, kini ia mengambil langkah strategis dengan memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kantor yang semula berlokasi di Desa Ancaran, kini menempati gedung eks Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Bupati Dian menegaskan, keputusannya didasari oleh kajian mendalam dan bertujuan utama untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat. Lokasi kantor sebelumnya dikenal memiliki akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, dan ruang tunggu yang tidak memadai. Akibatnya, masyarakat sering kali kesulitan saat mengurus dokumen kependudukan.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” jelas Bupati Dian pada Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, kinerja Disdukcapil Kuningan pada periode 100 hari kerja telah mendapatkan pengakuan luar biasa, meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan pemindahan kantor ini, Bupati Dian berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Tentunya kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya optimis.

Meskipun ada gangguan layanan sementara selama proses pemindahan server, Bupati Dian menjamin operasional akan kembali normal pada hari Senin.

Dukungan pun datang dari berbagai pihak. Edi Supriadi, Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, yang juga Kasi Pemerintahan Desa Cihaur, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, pemindahan kantor adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah parkir yang sempit dan mencegah praktik percaloan.

Saya mendukung sekali rencana Pak Bupati memindahkan kantor Dukcapil. Soalnya di tempat lama lahan parkir sempit dan mengganggu lalu lintas, dan bisa mengantisipasi keberadaan calo. Kasihan masyarakat yang tidak tahu, padahal layanan Disdukcapil itu gratis,” ungkapnya.

Edi juga mengapresiasi kinerja Bupati Dian yang dikenal aktif dan sigap dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk perhatiannya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rencana pengubahan titik parkir menjadi sistem elektronik.

Langkah ini membuktikan bahwa Bupati Dian tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.