Jakarta Sandiwartanews.com – Perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Fast Response Indonesia Center (FRIC) mengambil peran aktif dengan menyatakan kesiapan penuh bersinergi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pelayanan dan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, yang menginstruksikan seluruh jajaran pengurus, mulai dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga struktur di daerah, agar terlibat langsung dalam kegiatan pelayanan masyarakat selama periode Nataru yang dimulai sejak 23 Desember 2025.

Menurut Dian Surahman, kehadiran FRIC di tengah masyarakat pada momen Nataru bukan sekadar simbol dukungan, melainkan bentuk nyata partisipasi organisasi kemasyarakatan dalam membantu tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa FRIC akan mendirikan pos pelayanan Nataru di berbagai wilayah sebagai wujud kontribusi langsung kepada masyarakat.

“Saya sebagai Ketua Umum FRIC menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPW dan pengurus FRIC agar berperan aktif mendukung Polri dalam pelayanan dan pengamanan Nataru dengan mendirikan pos pelayanan,” ujar Dian Surahman (26/12/2025).

Ia menambahkan, untuk memperkuat koordinasi dan legalitas di lapangan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FRIC akan menerbitkan surat perintah resmi kepada seluruh DPW. Surat tersebut menjadi dasar bagi pengurus wilayah untuk melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan institusi Polri di daerah masing-masing.

“Saya akan membuatkan surat perintah ke setiap DPW. Surat ini agar disampaikan sebagai pemberitahuan resmi kepada institusi Polri di wilayah masing-masing bahwa FRIC siap bersinergi membantu pelayanan Nataru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dian Surahman berharap para pengurus DPW dapat segera menindaklanjuti instruksi tersebut secara tertulis. Dalam mekanismenya, DPW diminta melampirkan surat perintah dari DPP FRIC saat berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.

Langkah ini, menurutnya, penting agar kehadiran FRIC di lapangan berjalan seiring dan sejalan dengan skema pengamanan yang telah disusun Polri. Dengan koordinasi yang baik, potensi tumpang tindih kewenangan dapat dihindari, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pelayanan berjalan sesuai aturan.

Dian Surahman juga menekankan pentingnya penempatan pos pelayanan FRIC yang strategis. Ia berharap pos yang didirikan dapat berdampingan atau berdekatan dengan Pos Pengamanan (Pos Pam) maupun Pos Pelayanan (Pos Yan) milik kepolisian setempat.

“Kalau bisa berdampingan dengan Pos Pam atau Pos Yan pihak kepolisian setempat. Dengan begitu, koordinasi di lapangan akan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Menurut Dian, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia menilai bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat dan organisasi sosial.

FRIC, kata dia, ingin memastikan bahwa umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Natal dengan khusyuk tanpa rasa khawatir. Di sisi lain, masyarakat umum juga diharapkan dapat merayakan libur akhir tahun dengan rasa aman dan nyaman, baik saat beraktivitas di rumah, tempat ibadah, pusat keramaian, maupun saat melakukan perjalanan.

Instruksi Ketum FRIC tersebut sejalan dengan semangat pengamanan Nataru yang selama ini menjadi agenda nasional. Setiap tahun, Polri bersama TNI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menggelar operasi pengamanan terpadu guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, potensi gangguan keamanan, serta risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam konteks ini, kehadiran FRIC diposisikan sebagai unsur pendukung yang membantu dari sisi pelayanan sosial dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan. Peran tersebut mencakup pemberian informasi, bantuan awal, hingga koordinasi dengan aparat apabila ditemukan situasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Dian Surahman menegaskan bahwa seluruh pengurus FRIC diminta tetap menjunjung tinggi etika, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum selama bertugas. Ia mengingatkan agar setiap anggota FRIC yang terlibat di pos pelayanan menjaga sikap humanis, tidak arogan, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“FRIC hadir untuk membantu, bukan mengambil alih tugas aparat. Kita harus menjadi mitra yang baik, menjaga nama organisasi, dan tetap patuh pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap keikutsertaan FRIC dalam pengamanan Nataru dapat mempererat hubungan antara masyarakat sipil dan aparat keamanan. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis akan memberikan dampak positif jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya penegakan keamanan dan ketertiban.

Dengan instruksi yang telah dikeluarkan tersebut, FRIC menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana Nataru 2025–2026 yang aman, damai, dan kondusif. Organisasi ini berharap langkah sinergis bersama Polri dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara elemen masyarakat dan negara demi kepentingan bersama.

Melalui peran ini, FRIC ingin menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan di momen-momen penting nasional adalah tanggung jawab kolektif, yang hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak saling mendukung dan bekerja sama secara konstruktif.