Sandiwartanews.com Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan operasi lalu lintas di Indonesia harus dikemas dan dikendalikan dengan dukungan infrastruktur teknologi digital. Transformasi digital dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kinerja Polantas di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Agus saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri. Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang bersih dan modern.

“Saya minta itu sehingga kita bisa menjual bahwa kegiatan operasi ini dikendalikan infrastruktur teknologi digital,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Menurut Kakorlantas, keberhasilan pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat diukur dari sejauh mana institusi mampu melakukan lompatan transformasi digital yang nyata. Digitalisasi, kata dia, menjadi indikator penting untuk memastikan tidak adanya praktik transaksional dalam pelayanan kepolisian.

“Salah satu indikator pelayanan publik ini berhasil dan tidak ada transaksional adalah lompatan transformasi digital. Digital, itu adalah sebuah keniscayaan,” tegasnya.

Irjen Pol Agus menilai bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan perubahan pola kerja dan pola pikir personel Polantas. Tanpa transformasi digital yang terintegrasi, upaya reformasi pelayanan publik berisiko berjalan lambat dan tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kakorlantas Polri secara tegas menginstruksikan seluruh pejabat utama di lingkungan Korlantas agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem digital yang telah berjalan. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas sistem, konsistensi pelaksanaan di lapangan, serta dampaknya terhadap transparansi pelayanan.

“Saya minta masing-masing para pejabat utama agar betul-betul melakukan evaluasi-evaluasi. Lompatan digital inilah bagian daripada indikator keberhasilan kita dan perubahan pelayanan publik,” kata Irjen Pol Agus.

Ia menekankan bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan atau wacana semata. Implementasi di lapangan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik dalam kemudahan pelayanan maupun dalam kejelasan proses penegakan hukum lalu lintas.

Sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Korlantas Polri terus memaksimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem penegakan hukum berbasis teknologi ini dinilai mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sekaligus meningkatkan objektivitas penindakan.

Irjen Pol Agus mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, tilang manual hanya digunakan sekitar 5 persen dan diterapkan secara terbatas sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Niat kita 95 persen kita perankan ETLE dan 5 persen kita gunakan tilang. Itu kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Meski demikian, Kakorlantas menegaskan bahwa tilang manual tetap menjadi bagian dari sistem penegakan hukum lalu lintas. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap berada dalam koridor transparansi serta akuntabilitas.

Selain menekankan aspek teknologi, Irjen Pol Agus juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas Polantas. Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum lalu lintas bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran dan keselamatan bersama di jalan raya.

“Karena memang lebih baik kita dekat dengan masyarakat, lebih baik kita merangkul masyarakat, lebih baik kita diterima di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak mau dibenci oleh pelanggar-pelanggar itu,” ujar Irjen Pol Agus.

Ia menambahkan bahwa Polantas harus mampu menjadikan pengguna jalan sebagai mitra, bukan objek semata. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, masyarakat diharapkan lebih mudah menerima pesan keselamatan lalu lintas.

“Jadikan semua menjadi sahabat kita dan jadikan mereka untuk bisa selamat di jalan. Ini yang paling terpenting,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya manajemen dan rekayasa lalu lintas yang direncanakan secara matang. Menurutnya, pengaturan lalu lintas tidak bisa dilakukan secara reaktif, tetapi harus berbasis perencanaan dan data yang akurat.

“Saya minta berkaitan dengan Kamseltibcarlantas, manajemen rekayasa lalu lintas rencanakan sebaik-baiknya,” kata Irjen Pol Agus.

Ia menjelaskan bahwa selain melakukan prediksi arus kendaraan, petugas di lapangan harus memanfaatkan berbagai parameter, seperti jenis dan volume kendaraan, kondisi jalan, serta karakteristik wilayah. Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatur alur lalu lintas secara optimal dan mengurangi potensi kemacetan maupun kecelakaan.

“Di samping prediksi, gunakan parameter-parameter kendaraan dan jalan untuk bisa mengatur flow daripada lalu lintas,” pungkasnya.

Melalui penguatan transformasi digital, optimalisasi ETLE, pendekatan humanis, serta manajemen lalu lintas berbasis data, Korlantas Polri berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas.