Tangerang — Sandiwartanews.com – Upaya penyelidikan personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa akhirnya membuahkan hasil. Misteri penemuan jasad pria di area semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (18/11/2025), resmi terungkap setelah polisi memastikan identitas korban sekaligus menangkap terduga pelakunya.
Pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pembunuhan tersebut berinisial SA (30). Ia diamankan aparat di wilayah Lampung, Senin (24/11/2025), setelah dilakukan pengejaran lintas daerah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan pembunuhan. Penyidik juga menelusuri alur penjualan sepeda motor yang diketahui merupakan milik korban.
“Selain proses pembunuhan, tim juga memeriksa rangkaian transaksi penjualan motor milik korban,” ujar Indra Waspada, Selasa (25/11/2025).
Dalam pengembangan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait proses perpindahan dan penjualan motor korban. Seluruhnya kini menjalani penahanan di Polsek Cikupa.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, serta satu buah bantal yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Indra Waspada menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap SA dan para tersangka lain masih berlangsung intensif. Fokus penyidik saat ini adalah merangkai kronologi lengkap serta menggali motif di balik aksi brutal tersebut.
Pihak kepolisian berencana memberikan paparan resmi dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.





