Sandiwartanews.com – Kuningan — Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan arah kebijakan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses masyarakat melalui pelaksanaan Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP) ke-21. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Desa Maleber, Kecamatan Maleber, Rabu (22/04/2026), dengan menghadirkan beragam layanan lintas sektor secara langsung di tengah masyarakat.
Program SIPP merupakan inovasi pelayanan dengan pendekatan jemput bola. Pemerintah daerah tidak lagi menunggu warga datang ke pusat layanan, melainkan menghadirkan layanan itu sendiri ke wilayah desa. Dalam pelaksanaan kali ini, sedikitnya 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlibat, bersinergi dengan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berbagai jenis layanan disediakan secara terpadu dalam satu lokasi. Di antaranya layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, tersedia pula layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan pemberdayaan UMKM, hingga layanan sosial lainnya yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Kehadiran layanan yang terintegrasi ini bertujuan mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga efisiensi dari sisi waktu dan biaya yang selama ini menjadi kendala utama, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., yang hadir meninjau langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan SIPP ke-21 mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan merata. Ini bukan sekadar program seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata yang sudah berjalan hingga ke-21 kali,” ujarnya di sela kegiatan (22/04/2026).
Ia juga menyoroti tingginya partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan yang disediakan. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati area pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa program seperti SIPP memang dibutuhkan. Harapannya, kehadiran layanan ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan di semua sektor, terutama layanan kesehatan. Ia mengingatkan agar seluruh tenaga medis dan petugas pelayanan tetap mengedepankan prinsip 5S, yakni Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari sikap dan pendekatan petugas kepada masyarakat. Pelayanan yang ramah dan humanis dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan kurang baik. Terapkan prinsip 5S sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Lebih jauh, U Kusmana menjelaskan bahwa SIPP juga berfungsi sebagai media untuk mendekatkan berbagai program pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang dirancang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Program ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, melalui kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, terus mendorong inovasi layanan agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari sisi masyarakat, kehadiran SIPP mendapat respons positif. Sukardi (48), warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan terpadu di wilayahnya.
“Biasanya kalau mau urus administrasi harus ke kota. Sekarang cukup di desa saja, jadi lebih cepat dan tidak perlu keluar biaya besar. Ini sangat membantu kami,” ungkapnya.
Ia juga menilai pelayanan yang diberikan cukup ramah dan memudahkan, sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Harapan serupa disampaikan warga lainnya yang menginginkan agar program seperti SIPP dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak desa.
Selama ini, SIPP telah digelar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan dan terus dipantau langsung oleh jajaran pemerintah daerah. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Kehadiran program ini dinilai mampu memangkas berbagai hambatan dalam akses layanan publik, mulai dari jarak tempuh, waktu tunggu, hingga biaya transportasi. Dengan sistem pelayanan terpadu di lokasi, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu waktu dan tempat.
Pendekatan langsung ke masyarakat menjadi salah satu kekuatan utama program ini. Selain meningkatkan efisiensi, metode ini juga memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat sebagai pelayan publik yang responsif dan solutif.
Dalam konteks yang lebih luas, SIPP menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di tingkat daerah. Program ini tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur agar lebih terbuka, cepat tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelaksanaan yang terus berlanjut, SIPP diharapkan mampu menjadi model pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai bahwa inovasi seperti ini menjadi kunci dalam menjawab tantangan pelayanan publik di era modern, sekaligus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak layanan yang sama tanpa terkecuali.






