Sandiwartanews.com – Kuningan, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuningan FM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai media informasi publik yang netral, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi program siaran di Aula LPPL Kuningan, Rabu (3/9/2025), yang melibatkan unsur pemerintah daerah, OPD, pemerintah desa, hingga komunitas masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas LPPL dari unsur pemerintah, menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam mengoptimalkan peran lembaga penyiaran publik.

“LPPL adalah milik kita bersama, fungsinya untuk memberikan pelayanan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat. Saya mengajak semua pihak—mulai dari SKPD, BUMN, BUMD, komunitas, hingga perguruan tinggi—agar memanfaatkan LPPL sebagai media informasi publik. Dengan kolaborasi ini, insyaallah keberadaan LPPL bisa lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ucu.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., selaku Plt Direktur LPPL Kabupaten Kuningan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan Radio Kuningan FM bukan sekadar media siaran, tetapi juga ruang belajar, publikasi, serta sarana menyalurkan aspirasi.

“Radio Kuningan FM adalah milik kita semua. Di sini, kita bisa mengasah keterampilan komunikasi, berbagi pengetahuan, dan menyalurkan aspirasi. Kami berharap semakin banyak pihak memanfaatkan LPPL untuk mempublikasikan program-programnya demi kemajuan Kuningan,” kata Anwar.

Anggota Dewan Pengawas LPPL, Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., menambahkan bahwa evaluasi program akan segera dilakukan melalui penyebaran kuesioner. Tujuannya, menjaring aspirasi publik agar siaran benar-benar relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“LPPL harus menjadi pusat informasi pemerintah daerah sekaligus media edukasi yang dekat dengan warga,” jelas Agung.

Sejalan dengan itu, Dewan Pengawas lainnya, Hj. Elit Nurlitasari, S.H., mengusulkan adanya program siaran khusus edukasi hukum. Menurutnya, edukasi hukum penting untuk masyarakat karena berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat perlu mendapat edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat untuk itu,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi LPPL Radio Kuningan FM dalam memperkuat peran strategisnya sebagai jembatan informasi publik. Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, LPPL diharapkan semakin mampu menghadirkan siaran yang edukatif, informatif, dan inspiratif.