Sandiwartanews.com Kuningan  – Suasana Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, mendadak memanas pada Senin, 5 Januari 2025. Ratusan warga tumpah ruah memadati halaman Balai Desa hingga meluber ke badan jalan raya. Aksi unjuk rasa ini menjadi puncak akumulasi dugaan kekecewaan warga terhadap kinerja Pemerintah Desa yang dinilai tidak transparan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.

Sejak pagi, aparat keamanan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP telah bersiaga mengawal jalannya aksi. Pengamanan di lakukan untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan tidak berujung anarkis. Di tengah pengawalan ketat, suara teriakan tuntutan warga terus menggema, menuntut seluruh aparat Desa Cihideung Hilir, terutama Kepala Desa (Kuwu), untuk mundur dari jabatannya.

Warga menduga Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru tidak dirasakan manfaatnya secara nyata. Dugaan itu berkembang menjadi kecurigaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang dinilai lebih menguntungkan pihak tertentu ketimbang masyarakat luas.

Koordinator Lapangan aksi, Iqbal, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak bisa lagi di pandang sebagai sekadar masalah administrasi. Menurutnya, banyak program desa yang tercantum dalam perencanaan, namun tidak terlihat wujudnya di lapangan.

“Ini bukan hanya soal laporan atau berkas. Banyak program desa, tapi masyarakat tidak melihat hasilnya. Banyak dugaan yang wajar di pertanyakan, dan karena itu kami meminta Kepala Desa mundur,” tegas Iqbal di hadapan massa.

Aksi besar tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Sebelumnya, pada 27 Oktober 2025, warga telah mendatangi Balai Desa Cihideung Hilir untuk melakukan audiensi resmi yang berlangsung di Aula Balai Desa.

Audiensi itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa.
Dalam forum tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan berbagai program pembangunan desa yang dijanjikan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun, menurut warga, banyak janji yang hingga kini belum terealisasi atau tidak jelas hasilnya. Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat juga menjadi sorotan utama karena dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sorotan paling tajam mengarah pada Pendapatan Asli Desa (PAD), khususnya dari sektor sewa pertokoan pasar, pertokoan di depan lapangan desa, serta penggunaan anggaran mobil dinas desa. Selain itu, warga mempertanyakan realisasi proyek hotmix jalan perbatasan penghubung Desa Cihideung Hilir–Desa Panyosogan dengan nilai anggaran sekitar Rp141 juta, serta proyek hotmix jalan lingkungan di Dusun Cikawung RT 03/04.

Ketua BPD Cihideung Hilir sekaligus Koordinator Audiensi Warga, Dedi Rasmadi, mengaku kebingungan atas berbagai program dan anggaran yang dipertanyakan masyarakat.

“Banyak sekali yang kami pertanyakan. Kami hanya ingin kejelasan, karena warga bingung uangnya ke mana,” ujar Dedi usai audiensi.

Fakta lain yang membuat warga semakin terkejut dalam audiensi tersebut. Honor kader Posyandu, yang sebagian besar adalah ibu-ibu desa, diduga belum dibayarkan selama tujuh bulan. Nilai honor yang tidak seberapa itu justru dinilai sangat berarti bagi mereka.

“Kasihan. Bagi ibu-ibu desa, honor itu sangat berharga,” tambahnya.

Dedi juga mengakui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menemukan sejumlah indikasi sejak melakukan monitoring pada Agustus 2025. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semua temuan tersebut masih dalam ranah dugaan dan berlaku asas praduga tak bersalah, sehingga belum dipublikasikan secara resmi.

Tekanan publik yang terus menguat akhirnya berujung pada langkah drastis. Pasca aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut, Kuwu Cihideung Hilir, bersama 12 aparatur pemerintahan desa, secara kompak menandatangani surat pengunduran diri.

“Saya menandatangani surat pengunduran diri ini dengan legowo,” ungkap Dede Agus Sugara kepada awak media usai aksi.

Meski demikian, Dede menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak serta-merta berlaku seketika. Ia menyebut masih ada prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

“Terkait prosesnya, tentu akan mengikuti aturan yang ada di DPMD dan keputusan Bupati,” tegasnya.

Sebelumnya, massa aksi menyatakan bahwa demonstrasi dilakukan karena dugaan kekecewaan mendalam atas aspirasi yang dinilai tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti. Meski telah beberapa kali dilakukan audiensi, warga menilai hasilnya tidak memuaskan dan cenderung berputar di tempat, hingga akhirnya memicu aksi turun ke jalan.

Peristiwa di Cihideung Hilir menjadi cermin pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan desa. Warga berharap, polemik ini dapat diselesaikan secara hukum dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi pelajaran agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.