Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Berbagai Provinsi
DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya terbaru adalah dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.” Acara ini diadakan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, dan menjadi forum penting bagi para pemimpin daerah untuk meneguhkan komitmen mereka terhadap integritas.
Rakor ini merupakan inisiatif strategis KPK untuk memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih di tingkat daerah. Pasca pelantikan kepala daerah, momen ini dianggap krusial untuk menyegarkan kembali semangat antikorupsi dan memastikan bahwa roda pemerintahan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak awal kepemimpinan.
Sinergi Pemimpin Daerah dan KPK: Mengikis Budaya Korupsi

Acara ini dihadiri oleh jajaran pemimpin daerah dari berbagai provinsi strategis di Indonesia, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Banten. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Salah satu figur yang turut hadir adalah Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang merepresentasikan komitmen daerahnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Selain para kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) dari provinsi-provinsi yang diundang juga turut hadir. Kehadiran para Sekda sangat vital karena mereka adalah motor penggerak birokrasi di tingkat daerah, yang memegang peran sentral dalam memastikan implementasi kebijakan antikorupsi berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan.
Sorotan Wakil Ketua KPK: Pentingnya Good Governance untuk Pembangunan
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Johannes, menyampaikan penekanan tegas mengenai pentingnya pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan secara bersih dan transparan. Johannes menyoroti fakta bahwa budaya korupsi masih menjadi tantangan serius yang mengakar di internal pemerintah daerah. Fenomena ini, menurutnya, bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penghambat utama bagi kemajuan dan pembangunan daerah.
Johannes menjelaskan bahwa adanya korupsi menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi investasi. Para investor, baik domestik maupun asing, cenderung berpikir berulang kali atau bahkan enggan menanamkan modalnya di daerah yang diselimuti isu korupsi. Keengganan ini secara langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini mengapa saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” pungkas Johannes, menekankan bahwa good governance adalah kunci untuk menarik investasi, mengoptimalkan penggunaan anggaran, dan pada akhirnya, mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.
Penandatanganan Komitmen Antikorupsi: Bukti Nyata Integritas
Salah satu momen puncak dalam rakor ini adalah sesi penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah yang hadir. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbolisasi kuat dari keseriusan dan tekad para pemimpin daerah untuk memberantas korupsi di wilayah masing-masing. Dokumen komitmen ini diharapkan menjadi panduan dan pengingat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan wewenang dengan penuh integritas.
Rapat koordinasi ini secara keseluruhan merupakan wujud nyata dari pentingnya sinergi, integritas, dan komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang erat antara lembaga penegak hukum antikorupsi dan para pemangku kebijakan di daerah adalah prasyarat mutlak untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, di mana setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat, dapat segera tercapai.
Melalui kegiatan semacam ini, KPK tidak hanya berperan sebagai lembaga penindak, tetapi juga sebagai fasilitator dan katalisator perubahan budaya. Edukasi, pencegahan, dan pembangunan sistem yang kokoh menjadi pilar utama dalam strategi pemberantasan korupsi. Diharapkan, komitmen yang telah ditandatangani ini akan diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dan konkret di setiap daerah, menciptakan efek domino positif yang akan membawa dampak signifikan bagi pembangunan nasional.