@sandiwartanews.com1 September 2025 Hasil Negosiasi KPK, Penanganan Kasus Bupati Sudewo Masih Berjalan♬ suara asli – sandiwartanews.com

Sandiwartanews.com – Jakarta, Aksi massa asal Pati yang mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025) akhirnya mendapatkan jawaban resmi. Dalam pertemuan pagi hari, KPK melalui surat yang diterima oleh perwakilan massa, Mas Botok, menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih berjalan sesuai prosedur hukum.

Surat resmi tersebut dibacakan langsung oleh Mas Botok di hadapan peserta aksi. Isinya menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK bebas dari intervensi pihak mana pun. Lembaga KPK itu juga menegaskan bahwa pengumpulan bukti dilakukan secara cermat agar kasus tidak berhenti di tengah jalan akibat minimnya alat bukti.

“Ini kami sudah dapat surat resmi dari KPK. Jadi, ini bisa menjadi dasar untuk menanyakan sejauh mana kasus Sudewo ini,” ujar Mas Botok di depan peserta aksi.

Penonaktifan Bupati Bukan Wewenang KPK

Terkait desakan massa agar KPK segera merekomendasikan penonaktifan Bupati Sudewo, KPK menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di tangan mereka. Lembaga tersebut menegaskan perannya terbatas pada penegakan hukum, bukan pengambilan keputusan politik atau administratif mengenai jabatan kepala daerah.

Meski demikian, KPK menyampaikan apresiasi atas atensi dan dukungan masyarakat Pati yang terus mengawal kasus ini. Menurut KPK, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menguatkan gerakan antikorupsi di Indonesia.

Komitmen Transparansi

Dalam surat yang dibacakan, KPK menekankan pihaknya selalu terbuka terhadap isu penanganan perkara korupsi. Kolaborasi masyarakat, kata KPK, sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri.

“Seluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan di KPK dilakukan dengan hati-hati, independen, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Humas KPK.

Dengan adanya kepastian tertulis dari KPK ini, massa aksi dari Pati menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum terhadap Bupati Sudewo, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga KPK tersebut.