Tangerang Selatan Sandiwartanews.com – Seorang pelanggan JNE berinisial M mempertanyakan prosedur operasional perusahaan setelah mengalami kendala komunikasi dengan kurir saat menanyakan keberadaan paket yang ia pesan. Peristiwa ini berlangsung pada 23–24 November 2025.

Status Pengantaran Dinilai Janggal

Pada 23 November, M mengecek resi dan menemukan status pengantaran bertuliskan “Tidak Ada Orang di Rumah/Kantor Penerima” pada pukul 21.28 WIB.
M menilai informasi tersebut janggal karena mengaku tidak menerima panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari kurir.

Menghubungi JNE Ciater dan CS Tangerang

Keesokan harinya, 24 November, (M) menghubungi WhatsApp JNE Ciater untuk menanyakan lokasi paket. Pihak admin kemudian memberikan nomor layanan JNE Tangerang.

Saat menanyakan kembali lewat CS Tangerang, M mendapat penjelasan bahwa paket sedang dalam proses pengantaran dan telah diteruskan ke tim terkait. Namun, CS menyebut mereka tidak memiliki akses untuk memberikan nomor kurir.

Dihubungi Kurir dan Nomor Tidak Lagi Aktif di WhatsApp

Pada pukul 13.12 WIB, M menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir JNE bernama Kiki.
Namun, ketika M menelpon balik dua menit kemudian, nomor tersebut tidak lagi muncul sebagai akun WhatsApp.

Menurut M, ia kemudian mencoba menghubungi kurir menggunakan nomor lain dan panggilannya diangkat. Dalam percakapan itu, M menanyakan alasan nomor WhatsApp-nya tidak dapat dihubungi dan menanyakan posisi kurir.
Kurir menjelaskan bahwa ia sudah berada di gudang dan sebelumnya mendapati rumah penerima dalam keadaan sepi.

Akhirnya Mengambil Paket ke Gudang

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, M memutuskan untuk mendatangi gudang JNE yang disebutkan kurir. M mengaku akhirnya mengambil paketnya langsung di lokasi tersebut.

Pertanyakan Prosedur Pengantaran

Usai kejadian itu, M mempertanyakan apakah langkah kurir dalam mencatat status paket, upaya komunikasi, hingga persoalan nomor WhatsApp yang tidak bisa dihubungi, sudah sesuai dengan SOP JNE.

Ia meminta adanya kejelasan mengenai:

prosedur kurir jika panggilan tidak tersambung,

aturan pencatatan status “penerima tidak ada”,

koordinasi antar-cabang JNE,

serta mekanisme penghubungan ulang pelanggan.

Menunggu Klarifikasi JNE

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi sandiwartanews.com masih berupaya menghubungi pihak JNE untuk meminta penjelasan resmi atas kejadian ini.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, sandiwartanews.com membuka ruang hak jawab bagi JNE atau pihak lain yang ingin memberikan klarifikasi tambahan.