SandiWartaNews.com – Provinsi Jawa Barat, salah satu provinsi tertua dan terpadat di Indonesia, memiliki rekam jejak administratif yang panjang dan dinamis sejak masa awal kemerdekaan. Dari keresidenan kolonial hingga menjadi provinsi dengan 27 kabupaten/kota saat ini, perjalanan pemekaran wilayah di Jawa Barat menjadi cerminan transformasi tata kelola pemerintahan untuk menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejarah Awal dan Dasar Hukum Pembentukan

Provinsi Jawa Barat secara resmi ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945 dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi di Jawa. Saat itu, wilayah provinsi ini mencakup lima keresidenan utama: Banten, Jakarta (Batavia), Bogor, Priangan, dan Cirebon. Melalui UU Nomor 14, 16, dan 17 Tahun 1950, wilayah-wilayah tersebut kemudian diatur pembagian administratifnya menjadi 19 kabupaten, 3 kota besar, dan 1 kota kecil.

Namun, pada perjalanannya, wilayah Jakarta dan Banten mengalami perubahan status. Jakarta ditetapkan sebagai Daerah Khusus Ibukota melalui UU Darurat Nomor 20 Tahun 1950 dan secara administratif terpisah dari Jawa Barat sejak 1959. Sementara itu, Banten resmi menjadi provinsi tersendiri pada tahun 2000.

Dinamika Pemekaran Berdasarkan Eks-Keresidenan

Keresidenan Jakarta (Batavia): Dari Batavia ke Pusat Industri Nasional. Wilayah yang dahulu masuk dalam Keresidenan Jakarta kini tersisa Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta di Jawa Barat. Perubahan signifikan terjadi seiring dengan pemekaran Kota Bekasi (1996) dan pemindahan ibu kota Kabupaten Bekasi ke Cikarang Pusat (1998). Kabupaten Bekasi kini dikenal sebagai pusat industri terbesar se-Asia Tenggara, dengan PDRB tertinggi di Jawa Barat.

Sementara itu, Kabupaten Karawang dan Purwakarta juga mengalami pertumbuhan pesat sebagai daerah industri dan perdagangan strategis di kawasan metropolitan.

Keresidenan Bogor: Kawasan Paling Padat dan Luas. Keresidenan Bogor menghasilkan lima wilayah administratif saat ini: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Kota Depok (hasil pemekaran 1999). Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, melebihi 5,6 juta jiwa. Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah terluas di provinsi ini.

Perpindahan ibu kota kabupaten seperti dari Kota Sukabumi ke Pelabuhan Ratu (1998), serta dari Kota Bogor ke Cibinong (1982), menandai upaya desentralisasi dan pemerataan pembangunan.

Keresidenan Priangan: Pemekaran Terbanyak, Wilayah Strategis. Wilayah ini paling aktif mengalami pemekaran. Dari Kabupaten Bandung muncul Kota Cimahi (2001) dan Kabupaten Bandung Barat (2007). Kabupaten Tasikmalaya melahirkan Kota Tasikmalaya (2001), dan Kabupaten Ciamis melahirkan Kota Banjar (2002) serta Kabupaten Pangandaran (2012). Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi, mencatat kepadatan penduduk tertinggi di Jawa Barat dan memiliki peran sentral dalam pendidikan serta inovasi. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar kedua di provinsi ini.

Keresidenan Cirebon: Stabil dalam Struktur, Kunci Ekonomi Kawasan Timur. Wilayah eks-Keresidenan Cirebon tetap terdiri dari lima wilayah administratif: Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Belum ada pemekaran sejak masa pembentukannya. Kota Cirebon dikenal sebagai “Kota Wali” dan pusat budaya pesisir Jawa Barat. Kabupaten Majalengka kini semakin penting berkat keberadaan Bandara Internasional Kertajati, memperkuat konektivitas regional dan nasional.

Tantangan dan Potensi Jawa Barat Saat Ini

Saat ini, Jawa Barat memiliki luas wilayah sekitar 37.044 km² dan populasi mendekati 50 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak dan kepadatan tertinggi kedua di Indonesia.

Dengan PDRB tertinggi ketiga secara nasional, Jawa Barat memiliki daya tarik ekonomi yang kuat, didukung oleh keberadaan pusat industri di Bekasi, Karawang, hingga kawasan ekonomi khusus seperti Walini dan Pelabuhan Patimban.

Namun demikian, disparitas wilayah masih menjadi tantangan, terutama antara wilayah utara yang industrial dan selatan yang agraris dan wisata. Pemekaran daerah telah menjadi strategi untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Kesimpulan

Pemekaran wilayah di Jawa Barat bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari dinamika sosial-politik dan ekonomi yang mencerminkan upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan fondasi historis yang kuat dan kebijakan yang adaptif, Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan kapasitasnya sebagai pionir dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.