Halmahera Selatansandiwartanews.com – Rabu (1/10/2025) menjadi hari penting bagi masyarakat Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Dengan wajah penuh tekad, enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomori bersama Aliansi Peduli Masyarakat mendatangi Inspektorat Daerah Halmahera Selatan. Mereka menyerahkan laporan resmi atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2025.

Langkah itu lahir dari keresahan yang sudah lama dirasakan warga. Program pembangunan yang seharusnya membawa manfaat, dinilai tak sejalan dengan anggaran yang tercatat. Kekecewaan berubah menjadi gerakan bersama, ketika BPD dan masyarakat bersepakat membawa persoalan ini ke jalur resmi.

Suara lantang datang dari Iksan Barmawi, koordinator Aliansi Peduli Masyarakat.

“Dana desa itu hak masyarakat, bukan milik pribadi. Kami hanya ingin kejelasan dan memastikan uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat,” ujarnya dengan mata yang tampak berkaca-kaca.

Bersamanya, Aswat Kausaha menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar gugatan angka, melainkan soal keadilan.
“Kami ingin manfaat dana desa benar-benar terasa, bukan hanya berhenti di laporan. Warga Tomori berhak merasakan pembangunan nyata,” ucapnya.

Ketua BPD Tomori, Risman Geroda, menekankan bahwa laporan ini bukanlah upaya menjatuhkan pemerintah desa.
“Tidak ada niat mencari-cari kesalahan. Ini justru wujud tanggung jawab kami sebagai pengawas desa, agar dana desa tetap dikelola sesuai aturan,” katanya dengan nada menenangkan.

Hal senada diungkapkan Ridwan Patisousiwa, Wakil Ketua BPD.
“Keberanian warga melapor adalah bukti bahwa masyarakat peduli. Ini gerakan moral. Kami ingin Inspektorat turun tangan dan memberi kepastian hukum,” ungkapnya.

Di balik laporan resmi, tersimpan harapan sederhana: agar dana desa benar-benar kembali menjadi sarana pembangunan dan kesejahteraan. Warga ingin jalan desa lebih baik, fasilitas umum terawat, dan program pemberdayaan berjalan nyata.

Kini, bola berada di tangan Inspektorat Halmahera Selatan. Warga Tomori menanti langkah tegas: apakah laporan ini akan membuka kebenaran, atau justru terhenti di meja birokrasi.

📌 Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa Tomori maupun kepala desa setempat belum memberikan klarifikasi.