SandiwartaNews.com – Jakarta, 23 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (23/6), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nadiem tiba di Gedung Bundar pada pukul 09.00 WIB, didampingi tim kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi, Nadiem tidak memberikan pernyataan resmi, hanya menyampaikan sapaan singkat.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Nadiem terkait pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop dilakukan dalam periode 2019–2022. Kasus ini diduga melibatkan pengarahan spesifikasi teknis untuk memenangkan produk tertentu (Chromebook), serta kemungkinan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan.

Selain Nadiem, Kejaksaan telah memeriksa delapan saksi lainnya, termasuk tiga mantan staf khusus Nadiem: Viona Handayani, Ibrahim Arif, dan Juristan. Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman para staf tersebut.

Hingga kini, Juristan belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena berada di luar negeri. Kejaksaan tengah mengkaji langkah hukum terkait keberadaannya, mengingat ia masih berstatus Warga Negara Indonesia dan telah tiga kali mangkir.

Kejaksaan ingin mendalami sejauh mana keterlibatan dan pengawasan Nadiem terhadap proyek besar tersebut, termasuk konsultasi dengan lembaga seperti Kejaksaan dan KPPU dalam proses pengadaan.

Sementara itu, Nadiem dalam pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa Kemendikbud Ristek telah mengundang Jaksa Pengacara Negara (Jamdatun) dan KPPU untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bebas monopoli. Namun, pihak KPPU telah membantah beberapa klaim tersebut, menyebutnya tidak sesuai fakta.

Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan menegaskan bahwa proses masih pada tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harley Siregar, meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan secara utuh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis nasional yang bertujuan mendukung pembelajaran jarak jauh di lebih dari 77.000 sekolah. 1,1 juta unit laptop dan perangkat pendukung lainnya diadakan menggunakan anggaran negara, sehingga akuntabilitas dan transparansi sangat penting.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan laptop.