Sandiwartanews.com – Donggala, Sulteng – Langkah signifikan menuju kemandirian ekonomi desa telah terwujud di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, dengan resmi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini digadang-gadang akan menjadi motor penggerak perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menumbuhkan semangat berusaha, khususnya bagi kaum lemah. Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tompe adalah sebuah terobosan strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk berkolaborasi, mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, dan bersama-sama mencapai kemajuan ekonomi.

Kehadiran koperasi ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah manifestasi dari semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah lama mengakar di tengah masyarakat pedesaan. Dengan struktur kelembagaan yang jelas dan badan hukum yang telah terbit, Koperasi Desa Merah Putih kini siap beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi anggotanya. Inisiator dan Penggerak Utama

Prakarsa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini datang dari inisiatif warga Desa Tompe sendiri, dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Tompe, Drs. Herry Hasby. Herry Hasby dengan antusias menyatakan, “Alhamdulillah, Desa Tompe sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih dan hari ini Desa Tompe sudah terbit Badan Hukumnya.”

Yang menarik, kepengurusan koperasi ini sepenuhnya diisi oleh masyarakat Desa Tompe, tanpa ada keterlibatan aparat desa maupun unsur keluarga. Hal ini menegaskan prinsip transparansi dan partisipasi aktif dari warga dalam mengelola koperasi mereka sendiri. Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat yang digelar pada 18 Mei 2025 lalu, menunjukkan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan dan aparat keamanan setempat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Kabupaten Donggala, Bapak Camat Sirenja Marguni Firdaus, Danramil 1306 13/Sirenja, Lettu Inf Darwin, dan Kapolsek Sirenja Iptu Hanase, S.Pd (diwakili Wakapolsek Sirenja Ipda Andi), turut memberikan arahan dan apresiasi atas inisiatif ini. Tonggak Sejarah pada 16 Juni 2025

Pengumuman resmi terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini disampaikan oleh Kades Tompe Herry Hasby pada Senin, 16 Juni 2025. Momen penting ini terjadi di sela-sela acara Pemerintah Kabupaten Donggala, yakni Sosialisasi dan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Melaksanakan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sirenja. Tanggal tersebut menjadi penanda resmi beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih dengan status badan hukum yang sah.  Pusat Kegiatan Ekonomi di Desa Tompe

Koperasi Desa Merah Putih berlokasi dan berpusat di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Desa Tompe sendiri merupakan sebuah wilayah yang kaya akan potensi sumber daya alam, dengan mayoritas penduduknya mengandalkan mata pencarian dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan/nelayan, dan berbagai usaha pedagang kecil lainnya. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi-potensi tersebut, menciptakan nilai tambah, dan membuka peluang usaha baru bagi warga setempat. Mendorong Kemandirian dan Kesejahteraan Desa

Tujuan utama dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Herry Hasby menegaskan bahwa koperasi ini akan membawa kegairahan dalam berusaha bagi kaum lemah, memberikan akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha.

Bagi masyarakat Tompe yang berprofesi sebagai petani, pekebun, nelayan, atau pedagang kecil, koperasi ini akan menjadi mitra strategis. Koperasi dapat membantu dalam penyediaan saprotan (sarana produksi pertanian), pemasaran hasil panen atau tangkapan, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pihak luar dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal.

Selain fokus pada pengembangan ekonomi, Kades Herry Hasby juga menyoroti pentingnya penertiban hewan ternak yang sebelumnya kerap menjadi masalah. Dengan dukungan dari Kasat PolPP, Camat Sirenja, Danramil, dan Kapolsek Sirenja, Desa Tompe telah berhasil menertibkan hewan ternak yang berkeliaran, sehingga penanaman penunjang swasembada pangan menjadi aman dan terkendali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mekanisme dan Harapan ke Depan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui proses musyawarah pada 18 Mei 2025, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa Tompe. Proses ini mencerminkan demokrasi desa dalam pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Setelah musyawarah, Koperasi Desa Merah Putih bergerak cepat untuk mendapatkan status badan hukum, yang kini telah terbit, menandakan legalitas operasionalnya.

Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menyusun program kerja yang konkret dan berkelanjutan. Fokus utama akan diberikan pada pengembangan sektor-sektor unggulan desa, seperti peningkatan produksi pertanian organik, diversifikasi produk perikanan, serta pengembangan industri rumahan. Pelatihan keterampilan dan literasi keuangan bagi anggota juga akan menjadi agenda penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa.

Dengan kerja sama yang solid antara pengurus koperasi, anggota, pemerintah desa, dan dukungan dari berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tompe memiliki potensi besar untuk menjadi model percontohan koperasi desa yang sukses. Keberhasilan koperasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa kemandirian ekonomi desa dapat dicapai melalui partisipasi aktif masyarakat dan kepemimpinan yang visioner.