Kategori: HUKUM, SOSIAL & LINGKUNGAN

Masyarakat Wajib Tahu: Aturan Tata Ruang yang Diabaikan Bisa Berujung Pidana hingga 15 Tahun Penjara
2 minggu yang lalu
sandiwartaNews.com – Tahukah Anda bahwa pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang bisa berujung pidana hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah? Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam aturan ini, negara menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat serta ketegasan pemerintah dalam menjaga fungsi ruang sesuai rencana yang […]
TERBARU
3 minggu yang lalu