SandiWartaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, mulai menerapkan kebijakan pendidikan baru yang berlaku pada awal tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut mencakup dua hal utama: perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dan penambahan jumlah siswa per kelas hingga 50 orang.
Ribuan siswa di berbagai sekolah negeri di Jawa Barat kini diwajibkan memulai kegiatan belajar lebih pagi dari biasanya. Pada hari pertama pelaksanaan, keterlambatan masih ditemukan di beberapa sekolah, termasuk di SMA Negeri 1 Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa proses adaptasi terhadap jam masuk baru masih berjalan.
Kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan negeri tingkat SMA dan sederajat. Orang tua, guru, dan siswa menjadi pihak yang paling terdampak dalam implementasi awal kebijakan ini.
Kebijakan berlaku secara menyeluruh di wilayah Provinsi Jawa Barat, termasuk kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Dengan menambah jumlah siswa dalam satu kelas, pemerintah berharap anak-anak yang sebelumnya tidak tertampung bisa tetap mengakses pendidikan di sekolah negeri.
Kebijakan mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, yaitu Senin, 15 Juli 2025.
Penambahan jumlah siswa dalam satu kelas menyebabkan sebagian siswa tidak mendapatkan meja belajar. Menanggapi hal ini, Gubernur langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengirimkan meja tambahan dan menambah unit pendingin ruangan (AC) di kelas-kelas yang jumlah siswanya padat. Ia menyatakan bahwa fasilitas tambahan bisa segera diberikan tanpa menunggu alokasi dari APBD.
“Kalau AC-nya perlu, ya dikasih saja. Meja atau kursi kurang, langsung laporkan ke Sekda atau saya. Jangan tunggu-tunggu, ini soal pelayanan pendidikan,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau salah satu sekolah di Bandung.
Gubernur juga menegaskan bahwa penambahan jumlah siswa per kelas tidak perlu dipersoalkan karena bertujuan positif: memperluas akses pendidikan negeri.
Kebijakan baru ini menandai upaya serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan akses pendidikan, meskipun implementasinya menghadapi tantangan awal seperti kesiapan fasilitas dan penyesuaian jadwal. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh respons cepat pemerintah dalam menjamin kenyamanan belajar serta komunikasi yang efektif dengan masyarakat.