Sandiwartanews.com Kuningan  — Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara produktif dan bertanggung jawab. Gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu atau yang dikenal sebagai Klinik Sajati, kini resmi dimanfaatkan kembali melalui kerja sama pemanfaatan dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk mendukung kegiatan pendidikan tinggi kesehatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan antara Pemkab Kuningan dan Yayasan Wadia Insan Mandiri yang digelar langsung di lokasi eks RS Citra Ibu. Gedung yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal itu selanjutnya digunakan sebagai sarana pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan barang milik daerah (BMD), sekaligus menjawab tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan pendapatan semata.

“Optimalisasi aset daerah ini bukan hanya soal pemasukan daerah, tetapi juga soal bagaimana aset publik dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial. Kerja sama ini kami nilai strategis karena menyentuh langsung sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Bupati Dian.

Menurut Bupati, keberadaan kampus Poltekkes KMC di pusat kota Kuningan diyakini akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi lingkungan sekitar. Aktivitas mahasiswa, dosen, dan tenaga pendukung pendidikan diperkirakan akan mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jasa indekos, kuliner, serta layanan penunjang lainnya.

Selain dampak ekonomi, Bupati Dian juga menekankan pentingnya peran pendidikan tinggi kesehatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.

“Daerah membutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten. Dengan hadirnya Poltekkes di Kuningan, kita berharap generasi muda tidak perlu jauh-jauh menempuh pendidikan kesehatan, sekaligus memperkuat SDM lokal,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan aset tersebut diawali dari pengajuan permohonan resmi oleh Yayasan Wadia Insan Mandiri. Permohonan tersebut kemudian dikaji secara menyeluruh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi dan ketentuan yang berlaku,” jelas Uu.

Ia menambahkan, dalam kerja sama ini terdapat pembagian kewajiban dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah daerah dan pihak yayasan. Pemerintah daerah berkewajiban menjamin legalitas aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian.

Sementara itu, Yayasan Wadia Insan Mandiri memiliki kewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan yang telah disepakati, menjaga serta memelihara bangunan, dan mengembalikan aset tersebut kepada Pemkab Kuningan dalam kondisi baik setelah masa sewa berakhir.

“Prinsipnya, kerja sama ini harus memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak pengelola,” tegas Uu.

Dari pihak mitra, Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Momon Rochmana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.

“Kami berkomitmen memanfaatkan gedung ini sesuai perjanjian. Seluruh aktivitas di dalamnya difokuskan untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Momon.

Ia menjelaskan bahwa Poltekkes KMC Kuningan telah mengantongi izin operasional serta akreditasi institusi. Saat ini, Poltekkes KMC menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yaitu Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis).

Selain fokus pada pendidikan, Poltekkes KMC juga aktif melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penelitian terapan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pencegahan stunting, peningkatan status gizi masyarakat, serta penguatan layanan kesehatan di tingkat desa.

“Kami ingin kehadiran Poltekkes KMC tidak hanya dirasakan di ruang kelas, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kuningan,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45 Kuningan, unsur asisten daerah, camat dan lurah setempat, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kerja sama pemanfaatan aset ini dapat menjadi model pengelolaan aset daerah yang efektif dan berkelanjutan. Sinergi dengan pihak ketiga dinilai sebagai salah satu solusi untuk menghindari aset daerah terbengkalai, sekaligus meningkatkan nilai guna dan manfaatnya bagi masyarakat.

Ke depan, Pemkab Kuningan berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mendukung pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.