Sandiwartanews.com – KUNINGAN – Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan pada Kamis, 12 Juni 2025. Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi dilantik oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Momen yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjadi puncak penantian panjang bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Sebanyak 577 PPPK dan 3 CPNS Kabupaten Kuningan. Mereka dilantik langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Ratusan PPPK dan CPNS secara resmi dilantik setelah penantian panjang bertahun-tahun. Acara pelantikan ini menjadi momen haru dan syukur yang telah dinanti-nantikan.
Pelantikan dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Acara pelantikan berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Bagi para ASN yang dilantik, momen ini bukan sekadar formalitas, melainkan buah dari perjuangan, kesabaran, dan keyakinan. Bupati Dian Rachmat Yanuar menekankan bahwa pelantikan ini adalah penanda sejarah dalam kehidupan para aparatur, mengutip kisah inspiratif seperti Pak Undang yang dilantik di usia 57 tahun dan Ibu Wanti yang telah mengabdi 23 tahun. Pelantikan ini menjadi pengakuan atas dedikasi mereka.
Dalam arahannya, Bupati Dian menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil. Ia juga mengingatkan para ASN akan pentingnya loyalitas, integritas, dan menjaga marwah lembaga.
Bupati secara tegas menyatakan tidak akan ragu menindak siapa pun yang mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan. Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan di masyarakat, dengan membangun profesionalisme yang didasari oleh tiga fondasi utama: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).