Sandiwartanews.com – Tanggerang – Suasana siang yang biasanya tenang di kawasan Gedung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemkab Tangerang mendadak berubah heboh pada Selasa (9/12/2025). Warga dikejutkan oleh penemuan seorang pria berinisial N (65) yang ditemukan meninggal dunia di depan area gedung tersebut. Kejadian ini sontak menyedot perhatian masyarakat sekitar, namun pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh seorang saksi yang sedang melintas di lokasi. Saksi tersebut melihat seorang pria terbaring dalam keadaan tidak bergerak dan langsung melaporkannya kepada layanan kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas Polsek Tigaraksa dan personel Piket Pamapta Polresta Tangerang.
Respons Cepat Petugas: TKP Langsung Diamankan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa jajaran kepolisian langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan situasi di TKP,” ujar Kapolres.
Petugas juga memastikan area sekitar aman dan tidak terkontaminasi oleh kerumunan warga. Hal ini penting untuk menjaga keakuratan dokumentasi dan mencegah berubahnya kondisi TKP sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
Identitas Korban Diketahui: Warga Kampung Cangkring
Proses identifikasi di tempat kejadian mengungkap bahwa korban adalah warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Kepastian identitas ini memudahkan petugas untuk menghubungi pihak keluarga dan memberikan penjelasan mengenai situasi yang terjadi.
Setelah keluarga dihubungi, polisi juga menanyakan riwayat kesehatan korban untuk mengetahui kemungkinan penyebab kematian. Informasi inilah yang kemudian menjadi kunci bagi polisi dalam menyimpulkan kejadian.
Keluarga Jelaskan Korban Memiliki Riwayat Penyakit
Saat petugas mengonfirmasi kepada pihak keluarga, mereka mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit, yang kambuh secara tiba-tiba dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat dan berpotensi menyebabkan kematian mendadak, terutama pada usia lanjut atau ketika kondisi tubuh sedang lemah.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit” kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada.
Fakta ini menjadi penjelas utama yang menguatkan kesimpulan polisi bahwa tidak ada unsur kekerasan atau tindakan kriminal dalam kematian korban. Kondisi medis tersebut sangat relevan untuk memahami kemungkinan terjadinya serangan mendadak yang berakibat fatal.
Keluarga Menolak Autopsi dan Visum
Pihak keluarga korban juga menyampaikan kepada polisi bahwa mereka menolak di lakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah. Penolakan ini ditulis dalam surat pernyataan resmi yang di tandatangani keluarga, sebagai bentuk persetujuan bahwa mereka menerima kematian korban sebagai musibah yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Kepolisian menghargai keputusan keluarga tersebut. Penolakan autopsi membuat petugas tidak dapat melakukan pemeriksaan medis lanjutan, namun dokumentasi dan pemeriksaan awal di TKP sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena tindak pidana.
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Tidak Ada Barang Mencurigakan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, tidak ada bekas benturan mencurigakan, serta tidak ditemukan alat atau benda yang dapat mengarah pada tindakan kejahatan.
Selain itu, barang pribadi milik korban juga ditemukan dalam keadaan utuh. Polisi tidak menemukan adanya kehilangan barang yang biasanya menjadi indikator tindak kriminal seperti pencurian atau perampokan.
“Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Untuk sementara, kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Kapolres Andi Muhammad Indra Waspada.
Hasil penyelidikan awal ini sekaligus meredam berbagai spekulasi publik yang sempat muncul setelah kabar penemuan jenazah tersebut beredar.
Jenazah Diserahkan ke Keluarga untuk Disemayamkan
Setelah semua proses pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan, polisi menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Penyerahan ini dilakukan dengan penuh penghormatan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Pihak keluarga kemudian membawa jenazah untuk prosesi pemakaman. Polisi tetap memberikan pendampingan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Komitmen Polisi Menjaga Transparansi dan Ketertiban Publik
Dalam pernyataannya, Kapolresta Tangerang kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk, apapun bentuknya, tetap ditangani secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Penemuan jenazah di ruang publik seperti ini memang kerap memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun melalui langkah cepat dan penyelidikan yang terukur, polisi memastikan bahwa kejadian ini murni berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.
Sandiwartanews.com Hadirkan Informasi Akurat dan Berimbang
Sebagai media yang berpegang pada prinsip akurasi, independensi, dan orisinalitas, Sandiwartanews.com memastikan setiap sajian berita yang dipublikasikan telah melalui proses penulisan eksklusif tanpa menjiplak dari media manapun. Berita ini ditulis ulang secara menyeluruh berdasarkan fakta yang sama, namun dengan struktur dan gaya bahasa berbeda tanpa mengubah substansi peristiwa.
Dengan komitmen tinggi terhadap Kode Etik Jurnalistik, redaksi Sandiwartanews.com selalu berusaha menghadirkan informasi yang jernih, akurat, berimbang, dan dapat di pertanggung jawabkan kepada publik.



