SandiWartaNews.com – JAKARTA — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan hingga Sabtu, 14 Maret 2026, penyidik masih terus mendalami identitas pelaku melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta pengumpulan alat bukti lain.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus diduga diserang saat tengah mengendarai sepeda motor pribadinya di sekitar Jalan Talang, tepatnya dekat Jembatan Talang. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan. Saat berpapasan, salah satu pelaku diduga menyiramkan cairan kimia korosif ke arah tubuh korban.
Cairan tersebut dilaporkan mengenai sejumlah bagian tubuh Andrie Yunus, antara lain wajah, kedua tangan, dada, dan mata. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar kimia serius. Rasa sakit yang hebat membuat korban kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga terjatuh di lokasi kejadian. Setelah itu, korban segera dievakuasi ke rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat dan menjalani perawatan intensif.
Dari sisi medis, kondisi korban menjadi perhatian publik karena luka akibat cairan korosif berisiko menimbulkan kerusakan jaringan kulit, gangguan pada organ penglihatan, hingga komplikasi pada saluran pernapasan. Penanganan terhadap korban pun dilakukan secara serius dan berkelanjutan mengingat dampak luka bakar kimia dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang, terutama bila mengenai area wajah dan mata.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, kepolisian memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu, 14 Maret 2026. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra, menyampaikan bahwa penyidik masih berfokus pada pengumpulan alat bukti, pendalaman keterangan saksi, dan pemeriksaan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian guna memastikan identitas pelaku secara akurat.
Dalam perkembangan awal, kepolisian juga menegaskan tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang. Dengan demikian, dugaan awal yang mengarah pada motif pencurian atau perampokan untuk sementara dikesampingkan. Fokus penyidik kini tertuju pada pengungkapan pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan di balik kejadian tersebut.
Di tengah proses penyidikan, publik juga dihebohkan oleh beredarnya sebuah foto yang disebut-sebut memperlihatkan terduga pelaku. Gambar itu viral di media sosial, khususnya di platform X, melalui akun @Robe1807. Dalam gambar tersebut tampak dua pria berboncengan sepeda motor dengan ciri pakaian tertentu. Pengendara motor terlihat mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana jeans gelap, dan helm hitam, sedangkan penumpangnya tampak memakai buff hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, serta celana jeans biru yang dilipat pendek.
Namun demikian, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa gambar yang beredar tersebut bukan berasal dari rekaman CCTV asli. Kepolisian menyebut foto itu merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Berdasarkan analisis teknis, ditemukan sejumlah kejanggalan, khususnya pada proporsi anatomi tubuh, terutama di bagian tangan dan bahu pengendara yang dinilai tidak sinkron secara fisiologis.
Pihak kepolisian menilai peredaran gambar yang tidak autentik berpotensi mengganggu jalannya penyidikan karena dapat membentuk persepsi publik yang keliru sekaligus mengaburkan ciri-ciri asli pelaku. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan materi visual yang belum terverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah sejumlah tokoh menilai serangan terhadap Andrie Yunus patut diduga bukan tindak kriminal biasa. Salah satu sorotan datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 14 Maret 2026 bersama mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam pandangannya, Novel menilai serangan tersebut memiliki indikasi sebagai tindakan yang telah direncanakan, bukan sekadar aksi spontan di jalan. Ia menyebut kemungkinan adanya pengamatan terhadap rutinitas korban, pemetaan rute perjalanan, hingga pemilihan lokasi yang relatif sepi. Meski begitu, penilaian tersebut masih merupakan pandangan dari pihak di luar penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh dugaan mengenai pola serangan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain tetap harus menunggu hasil penyidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Perhatian publik terhadap perkara ini juga tidak terlepas dari posisi Andrie Yunus sebagai aktivis hak asasi manusia yang selama ini aktif mengawal berbagai isu sensitif. Sebagai Wakil Koordinator KontraS, korban dikenal terlibat dalam advokasi dugaan pelanggaran HAM, persoalan impunitas, serta isu-isu yang berkaitan dengan akuntabilitas negara dan perlindungan warga sipil. Latar belakang tersebut membuat kasus ini dipandang lebih luas, tidak semata sebagai tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga menyangkut jaminan keamanan bagi pembela HAM dan kondisi ruang sipil di Indonesia.
Sejumlah kalangan menilai pengungkapan perkara ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis, pembela HAM, dan masyarakat sipil. Selain memburu pelaku lapangan, aparat penegak hukum diharapkan mampu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk aspek logistik, pendanaan, maupun perencanaan, apabila hal tersebut terbukti dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini disusun, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui analisis CCTV, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti lainnya. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Seluruh dugaan terkait motif, pola serangan, maupun kemungkinan keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian. Dalam konteks ini, asas praduga tak bersalah serta kehati-hatian dalam menyebarkan informasi tetap harus dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan disinformasi dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.






