Sandiwartanews.comJakarta, 27 Mei 2026 — Dugaan aksi pamer saldo rekening fantastis yang diduga dilakukan seorang oknum Perwira Pertama berinisial S#giri yang berdinas di Mabes TNI tengah menjadi perhatian publik. Nilai saldo yang disebut mencapai sekitar Rp10 miliar memunculkan beragam tanggapan masyarakat, mulai dari kritik hingga tuntutan agar dilakukan klarifikasi secara terbuka dan profesional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi yang beredar di media sosial tersebut menuai sorotan lantaran dinilai menyentuh aspek etika, kepatutan, serta transparansi gaya hidup aparat negara. Terlebih, aparat militer merupakan bagian dari institusi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi disiplin, kesederhanaan, dan loyalitas terhadap negara.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat kepemilikan dana dalam jumlah besar, maka perlu ada penjelasan yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait kepemilikan saldo tersebut.

Publik pun mempertanyakan apakah nominal saldo yang beredar tersebut sesuai dengan profil penghasilan resmi seorang Perwira Pertama, ataukah terdapat sumber pendapatan lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di sisi lain, sebagian masyarakat mengingatkan agar persoalan ini tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Mereka meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi apabila nantinya dilakukan oleh institusi terkait.

Advokat Rikha Permatasari turut memberikan pandangannya terkait isu tersebut. Menurutnya, setiap pejabat maupun aparat negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Diduga Pamer Saldo Rp10 Miliar, Oknum Perwira Pertama di Mabes TNI Jadi Sorotan Publik

“Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila muncul dugaan yang menimbulkan perhatian publik, maka langkah terbaik adalah dilakukan klarifikasi secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun spekulasi,” ujar Rikha Permatasari (27/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Namun sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka nama baik pihak terkait juga wajib dipulihkan.

Menurut Rikha, isu seperti ini penting disikapi secara bijak karena menyangkut marwah institusi negara dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak keamanan.

“Jabatan adalah amanah pengabdian kepada negara. Karena itu, transparansi dan integritas menjadi hal penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai beredarnya dugaan saldo fantastis tersebut. Publik berharap apabila diperlukan, institusi berwenang dapat melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.