Sandiwartanews.com – Batam — 19 Mei 2026, Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar menggunakan puluhan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paradise Batu Aji dengan kode lokasi 14.294.728 kembali menjadi perhatian publik. Temuan lapangan yang dihimpun tim media pada Selasa (19/5/2026) memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di tengah intensifnya operasi pengamanan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Kepulauan Riau di Kota Batam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah kendaraan pikap warna putih bernomor polisi BP 8259 terlihat melakukan pengisian solar subsidi tidak langsung ke tangki kendaraan, melainkan ke sejumlah jerigen yang tersusun di bak mobil. Proses pengisian tersebut dilakukan langsung oleh operator SPBU yang bertugas.
Operator SPBU bernama Erik saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengisian tersebut, Menurutnya, pengisian dilakukan berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pihak pengambil BBM subsidi.
“Kita isikan sesuai surat yang ada dari Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Erik singkat kepada tim media(19/5/2026).
Meski demikian, Erik mengaku tidak mengetahui secara rinci lokasi akhir distribusi solar subsidi tersebut. Ia menyarankan agar tim media menanyakan langsung kepada ketua kelompok tani yang melakukan pengambilan BBM di lokasi.
Tim media kemudian menemui pihak kelompok tani yang berada di area SPBU. Ketua kelompok tersebut menjelaskan bahwa solar subsidi yang diangkut menggunakan jerigen akan dibawa ke wilayah Jembatan Lima untuk kebutuhan operasional kelompok tani.
“Minyak solar ini kita bawa ke Jembatan Lima, untuk kebutuhan Kelompok Tani Sejahtera,” ungkapnya.
Di sisi lain, praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai rawan disalahgunakan apabila tidak sesuai prosedur dan peruntukan. Karena itu, publik menilai diperlukan pengawasan lebih ketat guna memastikan penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan ini juga menjadi sorotan karena SPBU Paradise Batu Aji sebelumnya pernah diberitakan terkait dugaan praktik serupa. Munculnya kembali aktivitas pengisian menggunakan jerigen di lokasi yang sama memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Ketahanan Pangan terkait legalitas surat yang disebut menjadi dasar pengisian solar subsidi tersebut, termasuk mengenai kuota, lokasi penggunaan, serta mekanisme pengawasan distribusinya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada Diskrimsus Polda Kepri agar dapat melakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.












