Karawang — Sandiwartanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP FERADI WPI) menyatakan sikap tegas dan keras menyikapi peristiwa dugaan pembacokan yang menimpa salah satu anggotanya yang berprofesi sebagai advokat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Organisasi advokat tersebut mengecam segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarga.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, setelah menerima informasi awal terkait insiden yang dialami anggota organisasinya. Meski demikian, Donny menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi maupun latar belakang kejadian tersebut.
Sebagai langkah awal organisasi, Ketua Umum FERADI WPI langsung mengambil kebijakan internal dengan menunjuk Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Revan, untuk memimpin tim investigasi internal. Tim ini ditugaskan menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut secara objektif dan menyeluruh.
“Mendengar kabar kejadian yang menimpa anggota kami, saya menunjuk Wakil Ketua Umum Revan untuk memimpin tim investigasi internal. Untuk saat ini, DPP FERADI WPI memang belum mengetahui kronologi kejadian secara lengkap,” ujar Donny Andretti dalam keterangannya (05/01/2025).
Langkah investigasi internal ini, menurut Donny, menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi dalam memastikan perlindungan terhadap anggotanya sekaligus menjaga marwah profesi advokat. Ia menegaskan bahwa FERADI WPI tidak akan berspekulasi atau membangun narasi sepihak sebelum memperoleh data dan informasi yang valid.
Sejalan dengan itu, DPP FERADI WPI juga menetapkan kebijakan penyampaian informasi satu pintu. Seluruh anggota dan pengurus organisasi dilarang memberikan pernyataan kepada media atau pihak mana pun terkait insiden tersebut. Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah simpang siur informasi dan menjaga akurasi pemberitaan.
“Semua anggota dan pengurus dilarang memberikan statement berkaitan dengan kejadian ini. Yang diberi kewenangan menyampaikan keterangan hanyalah Wakil Ketua Umum atau Ketua Umum. Semua satu pintu, agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Donny.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum FERADI WPI menekankan bahwa organisasi secara tegas mengutuk tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Ia menyebut tindakan kekerasan sebagai cara yang tidak beradab dan tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam konteks penyelesaian persoalan hukum.
“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Donny juga menegaskan bahwa meskipun duduk perkara sebenarnya belum diketahui secara utuh, namun prinsip penegakan hukum dan etika harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, jika terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh seorang advokat, maka terdapat jalur-jalur yang sah dan beradab untuk menyelesaikannya.
“Kami belum tahu duduk perkaranya seperti apa. Namun apa pun itu, apabila memang ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh advokat anggota kami, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang benar. Jika itu persoalan pidana, ada jalurnya. Jika perdata, ada mekanismenya. Jika berkaitan dengan etik profesi, laporkan ke DPP FERADI WPI, dan kami akan memproses melalui sidang etik. Bukan dengan cara main hakim sendiri,” jelas Donny.
Ia menambahkan bahwa organisasi advokat memiliki kewajiban moral dan struktural untuk menjaga profesionalisme anggotanya, sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan secara bermartabat dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain mengecam tindakan kekerasan, FERADI WPI juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada anggota yang menjadi korban. Pendampingan tersebut mencakup aspek organisasi dan dukungan terhadap korban serta keluarganya dalam menghadapi situasi sulit pascakejadian.
“FERADI WPI siap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Ini adalah bentuk tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya,” ujar Donny.
Hingga berita ini diturunkan, detail kronologi kejadian dugaan pembacokan tersebut masih dalam tahap penelusuran internal oleh tim yang ditunjuk. DPP FERADI WPI menegaskan akan bersikap transparan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada publik sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan akurasi data.
Organisasi juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana. FERADI WPI menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak.
Sandiwartanews.com akan terus memantau perkembangan peristiwa ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip jurnalistik profesional serta Kode Etik Jurnalistik.




