Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sandiwartanews.com KUNINGAN, (5 Juli 2025) Dalam upaya sigap meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan, Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan tengah bersiap untuk menempati markas barunya. Sebuah langkah strategis yang patut diacungi jempol, Bappenda akan pindah ke Gedung Eks Asisten Daerah II (Asda II) Setda, sebuah relokasi yang ditargetkan rampung pada bulan Juli 2025 mendatang. Proses pemindahan ini bukan sekadar pergantian alamat, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keputusan monumental ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan,Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Beliau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi reformasi birokrasi daerah yang lebih luas, khususnya dalam hal peningkatan layanan pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal layanan perpajakan daerah,” ujar Bupati Dian dengan penuh keyakinan. “Gedung Eks Asda II dinilai lebih strategis dari sisi lokasi, aksesibilitas, serta kelayakan fasilitas. Ini akan mendukung kenyamanan masyarakat dan efektivitas kerja aparatur.”Pernyataan Bupati Dian ini bukan tanpa dasar. Lokasi Bappenda Kuningan saat ini yang menempati gedung aset Bank BJB memang memunculkan beberapa tantangan. Dengan relokasi ke gedung milik pemerintah daerah sendiri, diharapkan akan terjadi optimalisasi aset yang signifikan, sekaligus mengurangi beban biaya operasional yang selama ini ditanggung. Ini adalah langkah cerdas dalam pengelolaan anggaran daerah, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Pindah Gedung, tapi Revolusi Pelayanan Pajak Daerah

Lebih jauh, Bupati Dian menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya dilandasi oleh pertimbangan kenyamanan semata, melainkan juga didorong oleh beberapa pertimbangan strategis yang visioner dan berorientasi masa depan:

  • Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah: Membangun Kemandirian dan Efisiensi Anggaran

    Gedung Eks Asda II merupakan aset berharga milik Pemerintah Daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pemanfaatan ulang gedung ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan aset yang bertanggung jawab. Diharapkan, langkah ini mampu mengurangi beban biaya operasional gedung baru serta mendukung efisiensi anggaran secara menyeluruh. Ini adalah langkah proaktif yang mencerminkan kebijaksanaan finansial, mengurangi ketergantungan pada aset pihak ketiga dan memperkuat kemandirian daerah. Dengan begitu, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk sewa dapat dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

  • Pusat Pelayanan Pajak yang Terintegrasi: Menuju Era Digitalisasi Layanan

    Lokasi baru Bappenda Kuningan ini akan dirancang menjadi pusat pelayanan pajak daerah yang lebih modern, tertata, dan yang terpenting, terintegrasi dengan sistem digitalisasi pelayanan. Ini adalah lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Di era digital saat ini, kemudahan akses informasi dan layanan berbasis teknologi adalah sebuah keharusan. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat akan merasakan kemudahan dalam mengurus kewajiban pajaknya, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan mempercepat proses. Inisiatif ini selaras dengan tren nasional dan global yang mengedepankan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

  • Aksesibilitas yang Lebih Baik: Memangkas Waktu dan Biaya Masyarakat

    Salah satu pilar utama peningkatan pelayanan publik adalah kemudahan akses. Gedung Eks Asda II berada di area strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan. Lokasi yang lebih sentral dan mudah diakses ini akan memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat saat hendak mengakses layanan Bappenda. Bayangkan, masyarakat tidak perlu lagi berputar-putar mencari lokasi, atau terjebak macet. Akses yang mudah ini akan mendorong tingkat kepatuhan pajak dan retribusi daerah, karena masyarakat merasa lebih dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya. Ini adalah investasi nyata dalam kenyamanan dan kepuasan warga.

  • Penataan Lingkungan Perkantoran yang Lebih Efisien: Harmonisasi Tata Ruang Pemerintah Daerah

    Pemindahan Bappenda juga akan membawa dampak positif terhadap penataan lingkungan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan. Dengan kosongnya gedung yang saat ini ditempati Bappenda, ruang-ruang kerja di lingkungan Setda dapat dioptimalkan kembali untuk unit-unit kerja lain yang mungkin membutuhkan perluasan atau penataan ulang. Hal ini akan menjadikan keseluruhan tata ruang perkantoran di Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi lebih tertata, efisien, dan mendukung koordinasi antarunit kerja. Ini adalah langkah cerdas untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan produktivitas aparatur.

Transisi Lancar, Pelayanan Tetap Optimal: Komitmen Bupati untuk Masyarakat Kuningan

Bupati Kuningan menambahkan bahwa proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tetap menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dan profesionalisme dalam pelaksanaan program ini. “Kami pastikan proses transisi ini berjalan lancar, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa selama masa peralihan,” tegas Bupati Dian, memberikan jaminan kepada seluruh warga Kuningan.

Masa Depan Layanan Publik di Kuningan: Harapan dan Tantangan

Relokasi Bappenda Kuningan ke Gedung Eks Asda II Setda pada Juli 2025 ini adalah langkah signifikan menuju masa depan layanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kuningan. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi kepentingan masyarakat. Dengan gedung baru yang lebih representatif, aksesibilitas yang lebih baik, dan sistem yang terintegrasi, diharapkan masyarakat Kuningan akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.

Tentu saja, setiap transisi memiliki tantangannya sendiri. Namun, dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, kita bisa optimis bahwa proses pemindahan ini akan berjalan sukses. Ke depannya, diharapkan inisiatif serupa dapat terus digulirkan di sektor-sektor lain, mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah langkah awal dari sebuah perjalanan panjang menuju Kabupaten Kuningan yang lebih maju, efisien, dan melayani.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai dampak relokasi Bappenda ini terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kuningan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!