Sandiwartanews.com – Jakarta, 3 Juli 2025 – Kabar terbaru dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengonfirmasi kembalinya sosok Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ke lingkungan dinas aktif militer. Setelah mengemban tugas krusial sebagai Direktur Utama Perum Bulog, sebuah penugasan di luar struktur yang strategis, Letjen Novi Helmy kini siap kembali mengabdikan dirinya dalam seragam loreng. Keputusan ini, yang menggarisbawahi komitmen tinggi terhadap institusi militer, telah melalui serangkaian proses administratif dan pertimbangan matang dari pimpinan TNI.
Penugasan Letjen TNI Novi Helmy di Perum Bulog bukanlah hal yang biasa. Ini adalah bagian dari strategi besar TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. Penempatan perwira tinggi di lembaga vital non-militer seperti Bulog merupakan cerminan nyata dari fleksibilitas dan dedikasi TNI untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa di berbagai sektor. Penugasan ini dilaksanakan atas permintaan resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tentu saja, dengan persetujuan penuh dari Panglima TNI.
Pilihan Pengabdian dan Ketaatan Aturan
Keputusan Letjen TNI Novi Helmy untuk kembali berdinas aktif di TNI menjadi sorotan utama. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 47, telah mengatur secara jelas bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur dalam undang-undang tersebut, diwajibkan untuk mengundurkan diri atau mengambil pensiun dini dari dinas aktif.
Namun, dalam kasus Letjen Novi Helmy, pilihan yang diambil berbeda. Ia dengan tegas memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Pilihan ini, sebagaimana dijelaskan oleh TNI, bukan tanpa dasar. “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa keputusan ini merupakan “wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi.” Pernyataan ini menegaskan bahwa proses kembalinya Letjen Novi Helmy telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sekaligus menyoroti dedikasinya yang tak luntur kepada negara melalui jalur militer.
Proses Administratif yang Cermat
Untuk memfasilitasi kembalinya Letjen Novi Helmy, Panglima TNI telah mengambil langkah proaktif. Sebuah surat permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog telah dilayangkan kepada Menteri BUMN pada tanggal 5 Juni 2025. Proses ini menunjukkan adanya koordinasi yang erat antara institusi militer dengan kementerian terkait, memastikan transisi yang mulus dan sesuai prosedur.
Respons dari Kementerian BUMN pun tak lama berselang. Melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, Kementerian BUMN secara resmi menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI. Persetujuan ini menandai rampungnya proses administratif dan membuka jalan bagi Letjen Novi Helmy untuk kembali mengenakan seragam kebanggaannya.
Apresiasi dari Bulog dan Komitmen TNI
Selama menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Prasetya tercatat telah menorehkan beberapa capaian penting. Perum Bulog sendiri telah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan oleh Letjen Novi Helmy. Kontribusinya dianggap signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional, sebuah tugas yang amat vital bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Kembalinya Letjen Novi Helmy ke lingkungan TNI ini semakin mempertegas komitmen institusi militer terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan penuh terhadap program-program strategis nasional. TNI secara konsisten memanfaatkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, tidak hanya di dalam struktur militer tetapi juga siap mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, selama hal tersebut diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Kisah Letjen TNI Novi Helmy Prasetya adalah contoh nyata bagaimana prajurit TNI senantiasa siap sedia untuk berbakti kepada bangsa dan negara, dalam kapasitas apa pun yang dibutuhkan. Kehadirannya kembali di lingkungan aktif TNI diharapkan dapat membawa energi baru dan kontribusi berharga bagi kemajuan dan profesionalisme institusi militer di masa mendatang. Ini adalah bukti bahwa semangat pengabdian tak pernah padam, bahkan setelah mengemban tugas di garis depan ketahanan pangan nasional.