Sandiwartanews.com – BADUNG – Upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali bersih dari sampah mendapat angin segar. Dua kecamatan di Kabupaten Badung, Kuta Utara dan Mengwi, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dukungan tersebut mengemuka saat Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, bersama Pokja PSP PSBS melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di dua wilayah tersebut pada Rabu (25/6).

Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana, mengakui bahwa wilayahnya menjadi penyumbang volume sampah yang signifikan di Badung. Menurutnya, kehadiran Duta PSBS PADAS sangat vital untuk mendorong percepatan pengelolaan sampah yang lebih bijak.

“Wilayah kami berkembang pesat, dan timbulan sampah pun ikut meningkat. Kami mendukung penuh program ini agar lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Senada dengan Kuta Utara, Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, menekankan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan kolaborasi lintas sektor, terutama dari masyarakat.

“Kami akan terus mendorong desa dan kelurahan untuk aktif memberikan edukasi, mengelola sampah dari sumbernya, dan mengoptimalkan fungsi bank sampah serta TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Dampaknya harus benar-benar dirasakan,” paparnya.

Saatnya Ubah Pola Pikir: Jangan Tumpuk Sampah di TPA!

Dalam paparannya, Putri Suastini Koster menyambut baik antusiasme dari kedua camat yang dinilai sudah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan wilayah mereka. Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mengubah pola pikir tentang sampah yang selama ini keliru.

“Selama ini kita hanya mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Akibatnya, gunungan sampah seperti di TPA Suwung terus menggunung. Pola ini harus segera kita tinggalkan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak, mulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, hingga perkantoran, adalah penghasil sampah dan oleh karena itu harus menjadi bagian dari solusi.

Istri Gubernur Bali tersebut juga kembali menekankan pentingnya implementasi regulasi yang sudah diterbitkan Pemprov Bali, yaitu Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Regulasinya sudah lengkap. Tinggal bagaimana kita konsisten melaksanakannya di lapangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Putri Koster juga mengapresiasi keberhasilan beberapa desa di Badung yang sudah mandiri dalam mengelola sampah, seperti Desa Punggul dengan inovasi “tong edan” dan Desa Cemenggaon dengan “teba modern”. Ia berharap desa-desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain.

Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menambahkan bahwa masalah sampah telah menjadi program super prioritas bagi Gubernur Bali. “Ini sudah masuk kategori darurat. Kami akan terus bergerak dan memastikan seluruh desa menjalankan program ini secara optimal,” jelasnya.

Dengan dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali optimistis program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menjadi solusi nyata menuju Bali bersih dan bebas sampah.