SandiWartaNews.com – Jawa Barat – Gunung Gede Pangrango, yang membentang megah di wilayah Bogor, Cianjur, dan Sukabumi, memang menjadi primadona para pendaki. Namun di balik keindahannya, tersimpan ancaman nyata: setidaknya 17 jalur pendakian ilegal masih kerap dilalui pendaki nekat. Jalur-jalur ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah menelan banyak korban jiwa akibat medan ekstrem dan minimnya infrastruktur penyelamatan.
Meskipun Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah menetapkan tiga jalur resmi, yaitu via Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, banyak pendaki masih memilih jalur alternatif yang tidak legal.
Jalur-jalur tersebut tidak memiliki pengawasan resmi, tidak ada pos keamanan, medan tidak teridentifikasi, dan berisiko tinggi tersesat, cedera, hingga kematian. Beberapa pendaki tersesat hingga berhari-hari, bahkan beberapa tidak ditemukan dalam keadaan hidup.
Daftar 17 Jalur Ilegal yang Harus Dihindari:
- Jalur Maleber – Desa Ciherang, Pacet, Cianjur. Medan ekstrem, rawan korban.
- Jalur Pasir Sarongge – Ciputri, Pacet, Cianjur. Langsung menuju Suryakencana.
- Jalur Gekbrong – Desa Cinta Asih, Cianjur. Menuju Gunung Gemuruh lalu Suryakencana.
- Jalur Galudra – Desa Galudra, Cugenang. Akses berburu zaman dulu.
- Jalur Gunung Mas – Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Rawan hipotermia, sudah menelan korban.
- Jalur Geger Bentang – Dekat Resort Cibodas. Jalur ekstrem pendidikan alam bebas.
- Jalur Pasir Sumbul – Sekitar Puncak Bogor. Sulit dinavigasi dan tertutup vegetasi.
- Jalur Cikundul – Di dalam jalur resmi Cibodas, akses menuju Mandalawangi.
- Jalur Gunung Putri – Puncak Sela – Jalur menyimpang yang dilarang di dekat jalur resmi.
- Jalur Pasir Datar – Kecamatan Caringin, Sukabumi. Banyak percabangan dan sangat ekstrem.
- Jalur Lembah Ciheulang – Di antara Pasir Datar dan Gunung Masigit. Harus mengarungi sungai.
- Jalur Situ Gunung – Kecamatan Cisaat, Sukabumi. Jalan tembus yang sering digunakan secara ilegal.
- Jalur Purbawati – Dekat pintu Salabintana, Sukabumi. Jalur “mabal” untuk hindari ranger.
- Jalur Bodogol Lido – Sukabumi. Hanya untuk peneliti dan konservasi, bukan umum.
- Jalur Pasir Arca – Ciawi, Bogor. Rawan tersesat di Lembah Ciheulang.
- Jalur Citeko – Kecamatan Cisarua, Bogor. Jalur ekstrem dengan semak lebat.
- Jalur Cisarua – Mengarah ke Pangrango, dengan medan belum terpetakan.
Gunakan jalur resmi:
- Via Cibodas
- Via Gunung Putri
- Via Selabintana
Lakukan registrasi sebelum pendakian. Ikuti prosedur keselamatan dan larangan TNGGP. Jangan tergoda jalur “pintasan” atau “jalur sepi.”
Keselamatan pendaki dan kelestarian ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Menggunakan jalur ilegal bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat merusak lingkungan, mengganggu satwa liar, dan memperberat beban petugas penyelamat.
Pendakian bukan tentang menaklukkan alam, tetapi bersahabat dengannya. Jalur resmi telah disiapkan bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi. Ayo jadi pendaki yang bijak: hormati aturan, utamakan keselamatan, dan jaga alam.