Sandiwartanews.comJakarta – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pernyataannya, Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara yang tercatat dalam sejarah, melainkan jiwa bangsa yang harus terus hidup dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis serta beragam tantangan yang dihadapi bangsa, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan membangun kehidupan yang berkeadilan.

 

“Pancasila mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari serta dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Rikha, Senin (1/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Hari Lahir Pancasila 2026, Advokat Rikha Permatasari: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Penegakan Hukum

 

Sebagai seorang advokat, Rikha menilai bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Hukum harus menjadi instrumen yang melindungi hak-hak warga negara tanpa diskriminasi. Penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila akan menghadirkan keadilan yang manusiawi dan memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

 

Lebih lanjut, Rikha mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai sarana refleksi bersama guna memperkuat semangat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

 

Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman yang dipersatukan oleh semangat kebangsaan. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan menghormati perbedaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

 

“Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa Indonesia adalah rumah bersama. Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang harus dijaga demi mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Rikha juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam pelaksanaan tugas dan profesi masing-masing.

 

“Marilah kita jadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam bertindak, menjaga persatuan bangsa, menghormati keberagaman, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Rikha Permatasari menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia.

 

“Pancasila adalah Jiwa Bangsa. Pancasila adalah Rumah Bersama. Pancasila adalah Cahaya Keadilan Indonesia. Dirgahayu Pancasila. Semoga nilai-nilai luhur Pancasila senantiasa hidup dalam hati dan tindakan kita semua,” pungkasnya.

 

Salam Keadilan,

 

Advokat, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Advokat dan Praktisi Hukum Nasional