Sandiwartanews.com – Sumba, 10 Juni 2026 — Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., memberikan apresiasi terhadap sikap aparat yang dinilai ksatria, terbuka, dan sportif dalam menyikapi kritik serta laporan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa keberanian untuk mengakui kekeliruan bukanlah bentuk kelemahan, melainkan cerminan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran aparat yang menunjukkan sikap terbuka, ksatria, jujur, dan sportif dalam merespons berbagai kritik maupun laporan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Rikha.
Ia menilai, dalam negara hukum yang demokratis, tidak ada institusi yang bebas dari kesalahan. Namun, institusi yang kuat adalah institusi yang mampu melakukan evaluasi, menerima kritik, serta berani mengoreksi diri apabila ditemukan kekeliruan.
“Kejujuran bukanlah kelemahan. Mengakui kekeliruan bukanlah kekalahan. Justru keberanian untuk mengoreksi diri merupakan ciri prajurit sejati dan aparat yang profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat tidak menuntut aparat untuk sempurna, tetapi mengharapkan adanya integritas, tanggung jawab, serta komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada publik.
Rikha juga mengapresiasi peran para penasihat hukum yang konsisten memperjuangkan hak-hak kliennya sebagai bagian dari sistem peradilan yang sehat dan berimbang.
Ia berharap sikap ksatria, jujur, dan sportif tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh aparat penegak hukum maupun pejabat publik di Indonesia.“Prajurit yang hebat bukanlah yang tidak pernah salah, tetapi yang berani bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahannya,” tutupnya.












