Sandiwartanews.comSerang – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial GH (53) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak. Terduga pelaku diringkus di kawasan Pelabuhan Merak saat hendak menyeberang menuju Pulau Sumatera menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku Dugaan Penculikan Balita Ditangkap di Pelabuhan MerakPenangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Tulungagung dan Polres Serang setelah orang tua korban melaporkan hilangnya anak mereka. Kasus ini menyita perhatian karena pelaku sebelumnya dipercaya keluarga korban untuk membantu mengasuh anak.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa laporan polisi diterima pada 6 Mei 2026. Peristiwa bermula pada Rabu, 29 April 2026, ketika orang tua korban menitipkan anaknya kepada GH karena harus bekerja.

Menurut polisi, rumah kontrakan GH berada tidak jauh dari kediaman keluarga korban, Kedekatan lokasi tempat tinggal membuat hubungan antara keduanya telah terjalin cukup lama dan dipenuhi rasa saling percaya.

“Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat bekerja. Karena rumah mereka berdekatan, sebelumnya telah terbangun hubungan yang cukup dekat,” ujar Maruli dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Situasi mulai menimbulkan kecurigaan ketika pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban menghubungi GH untuk menanyakan kondisi anak mereka. Saat itu, GH masih memberikan jawaban normal dan menyebut anak tersebut baru selesai sarapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Pelaku Dugaan Penculikan Balita Ditangkap di Pelabuhan Merak

Namun, hingga sore hari komunikasi berubah tidak biasa. GH disebut tidak lagi membalas pesan maupun menerima panggilan telepon dari pihak keluarga korban. Tidak lama kemudian, keluarga menerima informasi bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera.

Mendengar kabar tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Tulungagung, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan informasi keberangkatan bus menuju Pelabuhan Merak.

Polres Tulungagung selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang guna mempersempit pergerakan terduga pelaku, Dugaan sementara, GH berusaha membawa korban menyeberang ke Pulau Sumatera melalui jalur laut dari Pelabuhan Merak.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah bus AKAP yang hendak melakukan penyeberangan. Pemeriksaan dilakukan sejak malam hingga pagi hari untuk memastikan keberadaan pelaku dan korban.

“Setelah menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang akan menyeberang menuju Sumatera,” kata Maruli.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi menemukan bus yang dicurigai membawa GH di kawasan Pelabuhan Merak, Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi itu, aparat juga memastikan kondisi korban dalam keadaan selamat. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penculikan tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan GH.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar, termasuk kepada pihak yang selama ini dipercaya membantu pengasuhan anak,Meski hubungan sosial telah terjalin lama, pengawasan terhadap anak tetap menjadi tanggung jawab utama keluarga.

kasus semacam ini kerap terjadi karena adanya celah kepercayaan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Situasi ekonomi, persoalan pribadi, hingga faktor psikologis disebut bisa menjadi pemicu tindakan kriminal terhadap anak,
Di sisi lain, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan tanda-tanda mencurigakan.

Respons cepat keluarga korban dalam kasus ini dinilai membantu mempercepat proses pelacakan sehingga korban berhasil ditemukan sebelum menyeberang keluar Pulau Jawa,
Kabidhumas Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pengasuh maupun pihak yang diberi akses mendampingi anak-anak.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” tegas Maruli.

Saat ini, GH masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan penculikan anak ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dapat terjadi bahkan di lingkungan yang dianggap aman dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Kepedulian keluarga, kewaspadaan masyarakat, serta respons cepat aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih besar terhadap keselamatan anak.