@sandiwartanews.comDPRD Jabar Sampaikan 10 Pernyataan Sikap Dari Dukungan UU Perampasan Aset hingga Perlindungan Tenaga Kerja♬ suara asli – sandiwartanews.com

Sandiwartanews.com Bandung, 1 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyampaikan pernyataan sikap pada Senin (1/9/2025). Sikap ini ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR RI, serta pemerintah daerah Jawa Barat. Pernyataan tersebut mencerminkan perhatian legislatif Jabar terhadap isu hukum, politik, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Empat Sikap untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan di Bandung, DPRD Jabar menyampaikan empat poin utama kepada pemerintah pusat dan DPR RI, yaitu:

1. Mendukung penuh perancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi.

2. Mendukung Undang-Undang tentang revisi KUHAP sebagai upaya penyempurnaan hukum nasional.

3. Mendorong pengusutan kasus yang merenggut korban jiwa Afan Kurniawan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi.

4. Menyuarakan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Enam Sikap untuk Pemerintah Daerah Jawa Barat

Selain itu, DPRD Jabar juga menekankan enam poin penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait di wilayah provinsi, yakni:

1. Menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama agar terlindungi dengan baik.

2. Mengatasi pengangguran dan persoalan ketenagakerjaan dengan program nyata yang berpihak pada rakyat.

3. Memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

4. Mengurangi kesenjangan dan ketimpangan pendidikan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat.

5. Menertibkan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak salah sasaran.

6. Melindungi pekerja informal melalui jaminan ketenagakerjaan, sehingga hak-hak mereka tetap terjamin.

Komitmen DPRD Jabar

Ketua DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mengawal kebijakan publik, menegakkan hukum, serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, hingga masyarakat sipil, yang berharap poin-poin tersebut dapat segera diwujudkan menjadi kebijakan nyata.