Sandiwartanews.comBandung — Aksi massa bertajuk “Save Ciremai” kembali menyita perhatian publik. Pada Selasa, 6 Januari 2026, Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan bertolak ke Gedung Sate, Bandung, untuk menyuarakan keresahan atas kondisi lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Massa aksi berangkat dari Kabupaten Kuningan menggunakan tiga unit bus dan satu mobil pribadi. Titik kumpul ditetapkan di depan Taman Pandapa, Pendopo Kuningan. Rombongan mulai bergerak sekitar pukul 00.00 WIB dan tiba di Bandung pukul 04.30 WIB, dengan titik kumpul lanjutan di Taman Telkom. Aksi ini kemudian viral setelah dilakukan dialog melalui video call dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.

Dalam dialog tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah persoalan yang dianggap krusial. Yusuf Dandi, salah satu korlap aksi, menegaskan bahwa kawasan penyangga Gunung Ciremai mengalami perubahan fungsi lahan yang signifikan. Menurutnya, alih fungsi tersebut berdampak langsung pada penurunan debit air dari kawasan TNGC hingga 40–60 persen.

“Efeknya sekarang jelas, Pak Sekda. Kekeringan mulai dirasakan di sekitar kaki gunung. Hasil panen berkurang, terutama di wilayah Cisantana, Kecamatan Cigugur,” ujar Yusuf dalam video call pada 7 Januari 2026.

Ia juga menyoroti keterkaitan persoalan air Ciremai dengan wilayah lain di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Yusuf menyebut adanya dugaan pengambilan air tanpa izin dari titik Cipujangga untuk Kabupaten Cirebon, serta izin Kota Cirebon yang disebutnya telah lama habis masa berlakunya.

“Debit air yang diambil luar biasa. Untuk Kota Cirebon mencapai 1.060 liter per detik, dan itu diambil dari wilayah Kabupaten Kuningan,” katanya.

Menurut Aliansi Masyarakat Kuningan, pengambilan air secara berlebihan ini turut memperparah penurunan debit air tanah dan mempercepat degradasi lingkungan. Mereka mengklaim telah menyampaikan persoalan tersebut kepada berbagai pihak di tingkat kabupaten, namun belum melihat langkah konkret yang tegas.

Korlap aksi lainnya, Ima, menegaskan bahwa kedatangan massa ke Gedung Sate bukan sekadar aksi simbolik.

“Kami tidak ingin hanya datang lalu pulang tanpa hasil. Harapan besar kami ada output nyata dari jajaran Pemprov Jabar. Kami minta segera dibentuk tim khusus resmi untuk menangani persoalan ini,” ujarnya.

Ima juga menyebut bahwa TNGC telah merilis secara resmi adanya pemanfaatan air yang tidak berizin. Karena itu, Aliansi mendesak Pemprov Jabar untuk segera menurunkan tim bersama masyarakat agar peninjauan lapangan tidak bersifat seremonial.

“Kami siap mengantar langsung ke titik-titik bermasalah, bukan ke lokasi yang hanya gundul sedikit atau pengambilan airnya kecil,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Jawa Barat menyatakan telah menangkap dua pokok persoalan utama yang disampaikan massa aksi. Pertama, terkait alih fungsi lahan di kawasan konservasi TNGC yang dinilai melanggar aturan. Kedua, soal pemanfaatan air dari Gunung Ciremai oleh Kabupaten dan Kota Cirebon agar dilakukan secara proporsional tanpa mengganggu kelestarian sumber daya air.

“Alih fungsi lahan di kawasan taman nasional jelas tidak boleh terjadi. Ini harus ditegakkan. Jika ada pelanggaran, harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan,” kata Sekda.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Gubernur tentang pengendalian alih fungsi lahan, sehingga secara regulasi sudah ada payung hukum yang jelas.

Terkait air, Sekda menyatakan persoalan tersebut akan dibahas secara komprehensif karena menyangkut kelestarian lingkungan sekaligus kebutuhan masyarakat lintas daerah.

“Ini tidak bisa dilihat dari satu sisi. Harus gotong royong antara Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, dengan pemerintah sebagai payung bersama,” ujarnya.

Sekda berjanji akan melaporkan aspirasi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sumber Daya Air. Ia juga menyebut akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Kuningan, Bupati Cirebon, dan Wali Kota Cirebon, serta melakukan pengecekan lapangan sebelum merumuskan solusi konkret.

Namun, perwakilan massa kembali menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penanganan. Yusuf menilai pembangunan di lahan basah di Kabupaten Kuningan masih terus terjadi hampir setiap minggu.

“Kami minta langkah tegas dan kami dilibatkan, Pak, supaya jelas dan transparan,” ujarnya.

Sekda merespons dengan menyatakan kesiapannya untuk melibatkan masyarakat. Ia bahkan memberikan nomor kontak pribadi dan menjanjikan komunikasi lanjutan setelah melapor kepada Gubernur. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah tetap harus melalui prosedur pemerintahan yang tertib.

Di akhir dialog, Aliansi Masyarakat Kuningan meminta agar orang utusan Pemprov Jabar segera ditugaskan hari ini juga untuk ikut kembali ke Kuningan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Sekda menyatakan perlu terlebih dahulu melapor kepada Gubernur sebelum turun ke lapangan.

Kini pertanyaannya mengemuka di ruang publik: apakah pemerintah akan kembali diam, atau benar-benar bergerak? Pernyataan dan komitmen yang disampaikan Sekda Jawa Barat telah dicatat dan didengar masyarakat luas, namun pengalaman sebelumnya membuat warga memilih bersikap waspada. Publik menanti langkah nyata.

bukan sekadar janji koordinasi atau wacana penertiban. Aksi “Save Ciremai” telah membuka kembali persoalan lama yang selama ini dirasakan di tingkat akar rumput alih fungsi lahan hingga pemanfaatan air yang dipersoalkan legalitas dan dampaknya. Apakah Pemprov Jawa Barat akan diam saja, atau hadir dengan tindakan tegas dan transparan, yang menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan lingkungan dan keadilan sumber daya alam di kawasan Gunung Ciremai.